Dugaan Penarikan Biaya Seragam Capai Lebih dari Rp2 Juta di SMAN 1 Geger Disorot, Wali Murid Tuntut Transparansi Penuh

Madiun – (SIN) – Sejumlah wali murid peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Geger, Kabupaten Madiun, menyampaikan keberatan serius terkait dugaan penarikan biaya pengadaan seragam sekolah yang disebut mencapai nilai lebih dari Rp2 juta per siswa. Besaran nominal yang dinilai sangat tinggi tersebut memicu tuntutan agar pihak sekolah membuka informasi secara terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, biaya tersebut diduga dibebankan kepada orang tua sebagai pembayaran satu paket seragam dan perlengkapan sekolah. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan pihak sekolah terkait rincian komponen biaya, jenis dan jumlah barang, harga satuan, dasar penetapan nominal, serta mekanisme pengadaan yang dijalankan.

Para wali murid menegaskan bahwa yang paling utama diperjuangkan bukan sekadar besaran biaya, melainkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan pendidikan. Mereka berhak mengetahui secara jelas:

– Rincian lengkap jenis, jumlah, dan spesifikasi setiap barang yang dibayarkan;

– Harga satuan dan harga total per item secara terperinci;

– Proses pengadaan, apakah melalui penawaran terbuka, pemilihan penyedia, atau ditentukan sepihak;

– Apakah pungutan ini bersifat wajib atau sukarela, serta keterlibatan Komite Sekolah dalam penetapan kebijakan tersebut;

– Apakah pungutan ini sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat aturan melarang mewajibkan pembelian seragam dari sekolah atau penyedia tertentu.

Ketiadaan keterbukaan informasi dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi melanggar prinsip pelayanan pendidikan yang transparan. Wali murid menuntut agar pihak sekolah segera memberikan penjelasan resmi secara tertulis dan terbuka kepada publik, disertai dokumen pendukung yang relevan.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak SMA Negeri 1 Geger maupun instansi pendidikan terkait. Konfirmasi dari sekolah sangat diperlukan guna mengetahui dasar penetapan biaya dan mekanisme pengadaan seragam secara utuh. Wali murid berharap penjelasan disampaikan sesegera mungkin agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak SMA Negeri 1 Geger maupun Dinas Pendidikan untuk menyampaikan klarifikasi, menyajikan data faktual, dan menjalankan hak jawab demi menjaga kepercayaan publik.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *