Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Sejumlah warga Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mempertanyakan perubahan data tingkat kesejahteraan mereka. Warga yang sebelumnya tercatat berada pada desil 1 hingga 4 mengaku kini masuk dalam desil 5 ke atas.
Perubahan tersebut dinilai janggal karena, menurut pengakuan warga, kondisi ekonomi mereka justru masih jauh dari kata mapan.
Kepada media ini, Jumat, (28/8/ 2026), beberapa warga Alusi Batjas mengaku heran setelah mengetahui posisi desil mereka berubah. Mereka mempertanyakan dasar pendataan yang membuat keluarga dengan kondisi ekonomi serba terbatas justru masuk kelompok desil yang lebih tinggi.
“Dulu kami masuk desil 1 sampai 4. Sekarang tiba-tiba sudah masuk desil 5 ke atas. Kami heran, pendataannya berdasarkan apa?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, perubahan tersebut tidak menggambarkan kondisi kehidupan mereka sehari-hari. Kebutuhan rumah tangga masih harus dipenuhi dengan penghasilan yang terbatas, sementara sejumlah kebutuhan dasar terus meningkat.
Warga juga mempertanyakan proses pendataan di lapangan. Mereka mengaku tidak seluruhnya mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai data yang dikumpulkan, indikator yang digunakan, maupun alasan perubahan status desil keluarga mereka.
Persoalan ini menjadi penting karena desil bukan sekadar angka dalam database. Posisi desil dapat menjadi salah satu basis dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan bantuan pemerintah.
Jika keluarga yang secara faktual masih berada dalam kondisi rentan justru tercatat pada desil yang lebih tinggi, warga khawatir mereka dapat kehilangan kesempatan memperoleh program yang semestinya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Warga Minta Data Diverifikasi Ulang
Warga Alusi Batjas meminta pemerintah dan pihak terkait tidak hanya berpegang pada data administrasi, tetapi melakukan verifikasi terhadap kondisi nyata masyarakat.
Mereka berharap petugas turun kembali ke lapangan untuk memastikan apakah data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
“Kalau memang kami sudah dianggap mampu, silakan lihat kehidupan kami secara langsung. Jangan hanya melihat data di atas kertas,” kata warga lainnya.
Pertanyaan yang kini muncul adalah: apakah perubahan desil tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang valid, atau terdapat kesalahan dalam proses pendataan?
Media ini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang melakukan pendataan mengenai mekanisme perubahan status desil warga Alusi Batjas maupun data pembanding yang digunakan.
Karena itu, diperlukan keterbukaan mengenai siapa yang melakukan pendataan, kapan pendataan dilakukan, indikator apa yang digunakan, serta bagaimana mekanisme koreksi apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga berharap tersedia mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang mudah diakses.
Sebab, bagi keluarga yang hidup dalam keterbatasan, perubahan dari desil 1–4 menjadi desil 5 ke atas bukan sekadar perubahan angka. Itu bisa menentukan apakah mereka tetap tercatat sebagai keluarga yang membutuhkan atau justru tersisih dari sasaran program perlindungan sosial.
Persoalan di Alusi Batjas kini menunggu satu hal: verifikasi berbasis fakta di lapangan. Jangan sampai data terlihat rapi di atas kertas, tetapi justru tidak menggambarkan kehidupan warga yang sebenarnya.
(DP)






