42 Siswa SMPN 1 Makale Keracunan Makanan Program MBG, Masyarakat Soroti Kelalaian & Minta Investigasi Menyeluruh

Tana Toraja – (SIN) – Peristiwa memilukan dan mengkhawatirkan menimpa puluhan siswa SMP Negeri 1 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pada Kamis, 3 September 2026, sebanyak 42 siswa kelas VII hingga IX mengalami gejala keracunan makanan tak lama setelah mengonsumsi hidangan yang disajikan lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat. Insiden ini memicu sorotan tajam masyarakat, orang tua, dan dunia pendidikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan pangan, pengawasan, dan pelaksanaan program yang seharusnya menjamin gizi serta keselamatan anak-anak.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, orang tua, dan petugas kesehatan, gejala keracunan mulai muncul sekitar pukul 11.45 WITA, tak lama setelah siswa menyantap nasi dengan lauk ayam suwir, sayur lodeh, serta susu yang disajikan pada jam istirahat kedua. Keluhan yang dirasakan berupa mual hebat, muntah berulang, kram perut tajam, pusing, hingga demam ringan. Hingga pukul 15.00 WITA, seluruh korban sudah dibawa ke Puskesmas Makale Kota dan RSUD Tana Toraja untuk penanganan medis darurat. Tiga di antaranya harus menjalani rawat inap akibat dehidrasi berat, meski hingga kini belum ada laporan korban jiwa.

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Sulsel segera mengambil sampel sisa makanan, air minum, serta peralatan penyajian untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penyebab pasti kejadian—apakah akibat kontaminasi bakteri, penyimpanan tidak sesuai standar, kerusakan bahan baku, atau kelalaian dalam proses pengolahan maupun penyajian.

Kejadian ini bukan sekadar masalah kesehatan biasa, melainkan teguran keras atas pelaksanaan Program MBG yang diharapkan menjadi perlindungan gizi, namun justru berisiko membahayakan keselamatan penerimanya. Berbagai pertanyaan krusial pun muncul ke permukaan: Mengapa hidangan di sekolah negeri terkemuka ini bisa berbahaya? Apakah ada kelalaian dalam pengawasan harian? Siapa yang bertanggung jawab memeriksa makanan sebelum disajikan? Apakah petugas keamanan pangan di sekolah hanya sekadar jabatan tanpa menjalankan tugas? Bagaimana proses pemilihan dan kontrak penyedia makanan—apakah mengutamakan kualitas atau ada pertimbangan lain? Selain itu, terungkap pula adanya keterlambatan koordinasi saat gejala pertama muncul, yang menunjukkan belum adanya prosedur penanganan darurat yang berjalan baik.

Melihat dampak yang dialami siswa dan ketidakpastian penyebab kejadian, masyarakat dan orang tua menuntut langkah tegas: Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja maupun Provinsi Sulawesi Selatan wajib melakukan investigasi menyeluruh, terbuka, dan tidak menutupi kekurangan siapa pun. Seluruh pihak yang terbukti lalai—mulai dari pengelola sekolah, petugas pengawas, hingga penyedia makanan—harus ditetapkan tanggung jawabnya dan dikenai sanksi berat. Masyarakat juga menuntut pemutusan kerja sama dengan penyedia yang terbukti melanggar syarat, serta perbaikan menyeluruh sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi jaminan gizi sehat, bukan sumber ancaman kesehatan. Keamanan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan atas nama apa pun.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *