Kepulauan Tanimbar – (SIN) – lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Tripatra mulai menjadi perhatian di wilayah Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui media sosial facebooknya bersama Dim Saumlaki dan Polres Kepulauan Tanimbar, Minggu (6/9/2026) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen yang sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.
Peringatan tersebut penting di tengah tingginya minat masyarakat terhadap informasi lapangan pekerjaan. Celah inilah yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan membawa nama perusahaan untuk menarik perhatian para pencari kerja.
Pemkab Kepulauan Tanimbar menegaskan, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu setiap informasi rekrutmen sebelum mengirimkan data pribadi, mengikuti tahapan seleksi, maupun memenuhi permintaan pembayaran tertentu.
Satu hal yang perlu menjadi perhatian utama: seluruh proses rekrutmen PT Tripatra tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Karena itu, permintaan uang dengan alasan biaya administrasi, pendaftaran, pelatihan, akomodasi, transportasi, seragam, maupun alasan lainnya patut dicurigai sebagai indikasi penipuan.
Informasi mengenai lowongan dan proses rekrutmen PT Tripatra, menurut imbauan Pemkab, hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan atau mitra rekrutmen resmi yang memang ditunjuk.
Masyarakat juga diminta tidak langsung mempercayai pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan hanya berdasarkan identitas, kartu nama, nomor telepon, akun media sosial, maupun dokumen digital yang dikirimkan.
Verifikasi menjadi langkah penting sebelum memberikan data apa pun.
Terlebih, pencari kerja biasanya diminta menyerahkan sejumlah informasi pribadi sebagai bagian dari proses rekrutmen. Data tersebut dapat menjadi sasaran penyalahgunaan apabila diberikan kepada pihak yang tidak jelas.
Pemkab Kepulauan Tanimbar meminta masyarakat yang menemukan informasi lowongan kerja mencurigakan agar segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi PT Tripatra.
Jangan melakukan pembayaran dan jangan memberikan data pribadi sebelum informasi tersebut benar-benar terverifikasi.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi lowongan yang belum jelas kebenarannya. Informasi yang terlihat seperti kesempatan kerja bisa berubah menjadi pintu masuk penipuan apabila masyarakat tidak melakukan pemeriksaan sejak awal.
Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang menyebarkan informasi tersebut, tetapi juga siapa yang berpotensi menjadi sasaran dari modus lowongan kerja palsu itu.
Karena itu, kewaspadaan pencari kerja menjadi lapisan pertama untuk memutus rantai penipuan.
Masyarakat Tanimbar diimbau untuk lebih cermat, melakukan verifikasi, tidak tergiur janji pekerjaan, dan tidak mengeluarkan uang sepeser pun dalam proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Tripatra.
Informasi yang benar harus berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai harapan mendapatkan pekerjaan justru dimanfaatkan menjadi pintu masuk kerugian bagi masyarakat.
(DP)






