Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tetap digelar pada 22 November 2026 tanpa penundaan.
Kepastian disampaikan Bupati Aep Syaepuloh usai pelantikan kepsek di Plaza Pemkab, Minggu (20/9–2026).
Sebanyak 67 desa di 25 Kecamatan yang kepala desanya habis masa jabatan tahun ini akan ikut kontestasi. Pelantikan kades terpilih dijadwalkan 14 Desember 2026.
Tahun ini Pilkades akan digelar secara elektronik/digital. DPMD Karawang menyiapkan 438 TPS digital yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi dan offline agar anti bocor. Setiap TPS menyiapkan 2 bilik dengan kapasitas 500 pemilih.
Tahapan sudah mulai 24 Agustus 2026 dengan pemutakhiran data pemilih. Anggaran yang disiapkan Rp6,7 miliar, hemat jauh dari rencana awal Rp12,7 miliar untuk metode konvensional.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina yang melakukan pengawasan di Aula Kecamatan Pedes mendorong persiapan matang: jaringan, validitas data pemilih, SDM petugas, dan perangkat voting.
Menurutnya calon kali ini tidak sebanyak dulu, kebanyakan incumbent yang maju. Kalau dulu bisa 5–7 calon per desa, sekarang ada yang hanya 1–2 calon.
Untuk mendukung transparansi, Kejari Karawang meluncurkan inovasi SIPRIMA Layanan Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana secara daring untuk syarat calon.
Pemkab juga menggelar sosialisasi bersama Forkopimda dan 67 desa agar Pilkades digital berjalan jujur, transparan, aman dan damai.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar






