Kadis Perkim Solok Jawab Pemberitaan Viral: Pemkab Sudah Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Rp20 Juta untuk Yusni

KABUPATEN SOLOK – (SIN) –  Pemerintah Kabupaten Solok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penanganan korban pohon tumbang yang menimpa rumah Yusni, warga Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim/PRKPP) Kabupaten Solok, Retni Humaira, ST, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah hadir dan memberikan bantuan kepada Yusni sebagai warga terdampak bencana.

Klarifikasi tersebut disampaikan Retni kepada awak media melalui pesan singkat setelah pemberitaan mengenai kondisi korban dan sorotan terhadap lambannya penanganan pemerintah menjadi perhatian publik.

Menurut Retni, pihaknya telah mendatangi langsung rumah Yusni di Nagari Kacang. Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Solok menyampaikan bantuan rehabilitasi rumah terdampak bencana sebesar Rp20 juta.

“Sekaitan dengan kedatangan kami kemarin di Kacang, membuktikan bahwa berita yang selama ini tidak benar. Kami datang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok hadir untuk masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Retni, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, bantuan rehabilitasi rumah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak musibah.

Retni juga membantah jika Pemkab Solok disebut terlambat hadir menangani kondisi rumah Yusni setelah bencana terjadi.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses rehabilitasi rumah dapat dilaksanakan.

“Sebenarnya kami tidak terlambat hadir setelah pascabencana yang menimpa Ibu Yusni, tetapi ada tahapan administrasi yang harus kita lengkapi terlebih dahulu sebelum kita mengeksekusi rumah Ibu Yusni,” jelasnya.

Lebih lanjut, Retni mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat nagari terkait teknis pelaksanaan rehabilitasi rumah tersebut.

Pembahasan itu mencakup penentuan tenaga tukang yang akan mengerjakan perbaikan serta toko bangunan yang akan menjadi mitra dalam penyediaan material.

“Kemarin kita sudah berkomunikasi dengan aparat nagari perihal teknis pelaksanaannya, siapa tukang yang akan membantu mengerjakan dan toko bangunan mana yang akan kita kerjasamakan,” katanya.

Retni berharap dukungan berbagai pihak dapat mempercepat proses rehabilitasi sehingga Yusni segera memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

“Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, rumah Ibu Yusni bisa kita perbaiki secepatnya sehingga Ibu Yusni kembali mendapatkan rumah yang layak dan aman,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemkab Solok menegaskan bahwa penanganan terhadap korban tidak berhenti pada kunjungan, tetapi telah dilanjutkan dengan bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp20 juta dan persiapan teknis pelaksanaan di lapangan. (LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *