Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Seorang perempuan bernama Regina Batseran (25) dilaporkan mengalami luka berat akibat dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis gunting di depan Toko MR. DIY, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.55 WIT.
Berdasarkan laporan awal SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, korban yang berdomisili di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, diduga dianiaya oleh Sergio Tupan (24), warga Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan. Korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dan telah mempunyai seorang anak, tetapi belum terikat perkawinan yang sah secara agama maupun sipil.
Dugaan Motif Cemburu
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, dugaan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu. Terduga pelaku disebut memperoleh informasi bahwa korban menjalin hubungan dengan orang lain. Informasi itu diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan penyerangan menggunakan gunting.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dilaporkan sempat tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 11.10 WIT, korban dilarikan ke RSUD PP Magretty untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam laporan awal kepolisian, kondisi korban disebut kritis dan masih menjalani perawatan.
Polisi Turun ke TKP
Setelah menerima informasi kejadian, personel piket SPKT Shift 3 bersama piket fungsi Polres Kepulauan Tanimbar yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT, IPTU Remal Patty, turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga melakukan langkah awal penanganan perkara, termasuk membuat surat permintaan visum et repertum (VER) guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak kekerasan tersebut mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka berat. Aparat kepolisian diharapkan mengusut perkara ini secara profesional, mengungkap secara jelas kronologi dan motif kejadian, serta memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia masih bersumber dari laporan awal kepolisian. Perkembangan kondisi korban, penanganan terhadap terduga pelaku, serta hasil penyelidikan lebih lanjut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
(DO)






