KABUPATEN SOLOK – (SIN) – Pelaksanaan proyek pembangunan yang diduga dikerjakan oleh PT Nindya Karya di kawasan Simpang Pulai, Jorong Subarang Koto Baru Kabupaten Solok, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan Irigasi yang saat ini tengah berlangsung tersebut terpantau belum dilengkapi papan informasi proyek yang dapat diakses dan diketahui masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas pekerjaan. Namun, selain tidak terlihat adanya papan informasi proyek, sejumlah pekerja juga terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seseorang yang mengaku sebagai kepala tukang menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak media diarahkan agar menghubungi seseorang bernama Ahmad yang disebut sebagai pelaksana proyek.

” Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya Bapak konfirmasi saja sama Pak Ahmad,” ungkap orang yang mengaku sebagai kepala tukang tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim media kemudian menghubungi Ahmad. Namun, saat dimintai keterangan terkait pekerjaan dan keberadaan papan informasi proyek, Ahmad justru mengarahkan awak media untuk menghubungi Humas PT Nindya Karya.
“Sebaiknya Bapak langsung saja konfirmasi kepada Humas PT Nindya Karya,” ujar Ahmad sembari mengirimkan nomor kontak yang disebut sebagai Humas perusahaan.
Tim media kemudian melanjutkan konfirmasi kepada nomor tersebut, khususnya untuk meminta penjelasan mengenai belum terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Namun, tanpa terlebih dahulu menjelaskan identitas dan kapasitasnya secara resmi sebagai pihak Humas PT Nindya Karya, orang yang dihubungi justru memperkenalkan diri sebagai seseorang yang juga berasal dari kalangan media.
“Ok bg, salam kenal bg, ambo kebetulan orang media juga bg, dari Utama Post bg,” demikian jawaban yang diterima awak media.
Dalam percakapan selanjutnya, yang bersangkutan juga menyebut dirinya sebagai tim hukum dari media tersebut.
“Lebih tepatnyo team hukum dari media bg,” ungkapnya, dan juga memperkenalkan diri sebagai adik Wandra Syofi.
Meski demikian, tim media menegaskan bahwa tujuan konfirmasi bukan untuk mempertanyakan latar belakang atau profesi orang yang dihubungi, melainkan meminta kejelasan mengenai proyek yang sedang dikerjakan, terutama terkait tidak adanya papan informasi di lokasi.
Keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, publik dapat mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Selain transparansi, penggunaan APD oleh pekerja juga menjadi perhatian serius. Penerapan K3 merupakan kewajiban dalam pekerjaan konstruksi guna melindungi keselamatan tenaga kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Hingga berita ini disusun, awak media masih membutuhkan penjelasan resmi dari PT Nindya Karya mengenai identitas proyek, sumber pendanaan, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, alasan belum terpasangnya papan informasi, serta pengawasan terhadap penerapan K3 di lapangan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Nindya Karya maupun pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, transparan, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik. (LJ)






