Bupati Nias Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Nias Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Nias Sumut – (SIN) – Bupati Nias sampaikan Penjelasan nota Keuangan Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Nias, Rabu (31/08/2022).

Rapot yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoly, turut dihadiri oleh : Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Nias, dan pimpinan unit kerja serta para Direksi Perumda lingkup Kabupaten Nias, pimpinan partai politik, organisasi massa/Pemuda/Profesi dan pimpinan organisasi agama, pimpinan LSM, Pers, dan para hadirin.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi dalam rangka pengambilan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang terhormat, yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Nias tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Pertanyaan, saran, dan himbauan yang telah disampaikan, merupakan wujud dan kepedulian atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,”ujar Bupati Nias.

Adapun jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain:

1. Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang disebabkan oleh situasi atau keadaan yang berubah-ubah.

2. Pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir.

3. Progres pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2022 harus diselesaikan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2022

4. Penyusunan RKPD tahun 2023 yang harus di selaraskan dengan sasaran dan Prioritas pembangunan.

5. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 membutuhkan tambahan biaya untuk pengamanan pelaksanaan pilkades.

6. Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kabupaten Nias dengan melakukan koordinasi dengan General Manager PT. PLN (persero) UW Sumatera Utara dan manager UP3 PT. PLN (persero) Nias

7. Pelaksanaan kegiatan perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 tepat sasaran, tempat mutu, dan tempat waktu sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2022.

8. Optimalisasi pencapaian target RPJMD.

9. Penataan ibukota kabupaten Nias, sehingga terjadi pemusatan aktivitas-aktivitas pemerintah dan perekonomian di ibukota kabupaten Nias.

10. Usul pembangunan ruas jalan di wilayah kabupaten Nias demi penuntasan ruas jalan di wilayah trisolir di Kabupaten Nias.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita acara dan keputusan DPRD kabupaten Nias nomor : 170/DPRD/2022 tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nias dan anggaran 2022, kemudian disusul dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

Dikutip Release Kominfo Kabupaten Nias

 

(Penulis Yenny L. War)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *