Ngawi – (SIN) – Dugaan Kuat Adanya Praktik Pembengkakan Biaya (Mark-Up) Dan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMKS NAGARA KEDUNGGALAR NGAWI Menjadi Sorotan Masyarakat.
komponen Utama Yang Menjadi Sorotan Adalah: pengembangan perpustakaan, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Serta pembayaran honor.
SMKS NAGARA KEDUNGGALAR NGAWI Menerima Total Alokasi Dana Rp 999.680.000 Untuk 568 Siswa Pada Tahun 2025 Yang Dicairkan Dalam 2 tahap: 22 Januari 2025 Dan 08 Agustus 2025.
DATA TABEL PELAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA BOS SMKS NAGARA KEDUNGGALAR NGAWI.
Tahap 1 Tahun 2025 Rp 499.840.000
*Komponen*
no 2. pengembangan perpustakaan Rp 14.025.000
no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 229.972.400
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.270.000
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.924.600
no 12. pembayaran honor Rp 126.300.000
Tahap 2 Tahun 2025 Rp 499.840.000
*Komponen*
no 2. pengembangan perpustakaan Rp 113.850.000
no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 34.803.000
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 30.866.000
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 76.835.000
no 12. pembayaran honor Rp 136.800.000
Komponen Di Atas Diduga Kuat Terindikasi Mark-Up Dan Penyimpangan, Untuk Memperkaya Diri Oknum Kuasa Pengguna Anggaran.
Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan/Telepon WhatsApp Kepala SMKS NAGARA KEDUNGGALAR NGAWI Tidak Memberikan Hak Jawab.
Masyarakat Mendesak Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Jatim, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur Segera Melakukan Audit Menyeluruh, Memeriksa Bukti Fisik, Meminta Pertanggung Jawaban Tegas Pengelola Anggaran, Dan Menjatuhkan Sanksi Berat Jika Terbukti Bersalah.
(Gambar Diatas Hanya Ilustrasi)
(TIM)






