Gunung Sugih Lampung Tengah – (SIN) – GANN Lampung Tengah kembali menjalankan kegiatan rutin minggu ke-17 Sosialisasi, Pembekalan, dan Penguatan Pemulihan 17 WBP tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba.
Pembukaan acara sosialisasi rutin ini dibuka Acara dibuka oleh Kalapas Gunung Sugih Denial Arif, A. Md. IP, S. H., M. H yang diwakilkan oleh Faisal Islam Kasubsi Registrasi dan Bimkemas dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan Program Sosialisasi Rutin ini, harapannya kedepan para WBP bisa mengambil makna positif dari Pemulihan.
Dimana tahap pertama sejak MoU dijalankan sejak bulan Maret 2022 peserta yang awalnya 35 WBP menjadi 17 WBP mengingat banyak yang sudah Bebas.
Tahap kedua WBP yang baru menjalankan 2 Kali (Dua minggu) sejumlah 39 WBP akan diberikan waktu dihari yang berbeda dalam minggu yang sama.
Kegiatan ini sebagai Fasilitatori oleh Benny Mangkunegara, S. E. Divisi Rehabilitasi GANN Lampung Tengah.
Pengambilan keputusan membagi waktu antara tahap pertama 17 WBP dan kedua 39 WBP bertujuan agar Program berjalan dengan Efektif dan Efisien. Ujar Benny.
Benny sekali lagi memberi Apresiasi kepada pihak Lapas Gunung Sugih yang telah maksimal menciptakan Lapas Zero Drugs (Bersih dari peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba) dilingkungan Lapas.
Program sosialisasi bisa maksimal jika kondisi didalam Lapas Steril dari peredaran. Pungkas Benny.
(BM)






