Lampung Timur – (SIN) – Kepala desa, Adiwarno Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Terindikasai Mark Up anggaran dana Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa, yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2019, dan pada tahun 2021 tahap dua dan tahap tiga. Saat tim media meninjau dan mengkroscek adanya pembangunan monumen, gapura batas desa, di desa Adiwarno Senin (26/9/2022)
Pada tahun 2019 tahap 2 menurut sumber data yang dapat dipercaya kebenarannya. Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa nilai Anggaran Rp. 44.023.750 dan teralisasi sebesar Rp. 35.219.000.
Sementara pada tahun 2021 tahap dua dan tahap tiga kembali dianggarkan untuk. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa dengan jumlah Rp 106.866.000 dengan rincian tahap dua
Anggaran Rp. 59.768.235 dan di realisasikan Rp. 50.803.000 tahap tiga sebesar Rp. 56.063.000 jumlah keseluruhan tahap dua dan tahap tiga tahun 2021 sebesar Rp 106.866.000.
Ketika di konfirmasi Gunaryo Kepal Desa, Kades Adiwarno Kecamatan Batanghari melalui telpon salulernya, mengatakan kalau gapura selamat datang di desa Adiwarno dirinya mengaku lupa waktu pembuatannya dan dananyapun saya lupa. Sementara yang di balai desa itu nilai anggarannya ikon desa yang berada di sebelah kantor desa, itu ada nilai anggarannya mas ada prasastinya,” ujara Gunaryao. Untuk ditahun 2021 ger ikon desa iku tok, kalau ditahun 2021 hanya ikon desa saja Red.
Sopyantoro warga dusun empat desa Adiwarno membenarkan kalau ikon desa ini dibuat pada tahun 2021, tetapi kalau tugu yang lainnya saya tidak tau ada juga tugu di empat sembilan desa Rejoagung tetapi yang membuat tugunya desa Rejo agung bukan Adiwarno,” ujar Sopyantoro.
Menurut Gunaryao ketika ditanya ikon yang di dusun Tulung Agung itu bukan dari Dana Desa (DD),” kata Gumaryo. Ikon itu dibuat karya masyarakat dananya suwadaya masyarakat. Melihat besarnya anggaran untuk. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa, pada tahun 2021 sebesar Rp 108.866.000 (Seratus Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) Kuat indikasi dugaan Kepala Desa Adiwarno Mark Up angaran dalam pembangunan ikon desa.
Bagai mana tidak nilai anggaran 2021 sebesar Rp 106.866.000 hanya di alokasikan untuk satu ikon desa saja, diminta kepada Aparat Penegak Hukum APH Kabupaten Lampung Timur, agar bisa mengkroscek dan menindaklajuti pemberitaan ini.
(SAM/Red)






