Kuantan Singingi-Riau – (SIN) – Warga masyarakat resah akibat ulah oknum penambang mas yang disinyalir tidak mengantongi izin penambangan, khususnya di Sungai Kuantan, Kecamtan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Kamis, 22/12/2022
Terpantau, dilokasi tambang emas yang disinyalir tidak memiliki izin, oleh tim suarainvestigasi.news. Beberapa warga mengeluhkan tanah perkebunan mereka yang longsor, bahkan terkikis sudah hampir rata dengan aliran sungai.
Diman masyarakat mengahwatirkan akan terjadinya kebanjiran, sampai dipemukiman warga pada saat ini jarak dari lokasi tambang mas, hanya berkisar ratusan meter lagi.

Melihat banyaknya penambang Se-Kabupaten, Kuansing untuk tambang emas ilegal mungkin ada ratusan untuk darat dan sungai nya, jika yang di darat menggunakan alat berat, dan yang di sungai menggunakan kapal dan mesin penyedot yang berukuran besar,” Jelas Sumber yang namnya minta di rahasiakan.
Hingga saat ini, Aprat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait terkesan tutup mata. Tanpa adanya teguran disinyalir kuat adanya upeti yang diberikan pihak penambang kepada dinas terkait.
Salah satu aktipis Riau, gram dan berkomentar. Semut disberang lautan kelihatan, namun gajah dipelupuk mata tidak kelihatan, ini lah yang pantas kita sampaikan kepada dinas di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau ini tentang maraknya penambang liar,” Cetusnya gram.
Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan, selain merusak ekosisitem akn berdampak kepada kebanjiran. Kalau tidak ada tidakan dari pemerintah daerah kita akan bawa persoalan ini sampai RI satu. Ini maslah warga masyrakat yang wajib kita lindungi dan perlunya keamanan, kenyamanan dipemukiman warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik tambang belum bisa di konfirmasi.
(Tim Red)





