Kota Gunungsitoli Sumut – (SIN) – Dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5 HAM) di Kota Gunungsitoli, Kanwil Kemenkum HAM dan Biro Hukum Sumatera Utara mengadakan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Pemda Se- Kepulauan Nias Tahun 2023. Rapat Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Pemda Se-Kepulauan Nias Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M. Si, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (14/03//2023).
Drs. Arham Dusky Hia, dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 seluruh daerah kabupaten/kota akan mengikuti penilaian atas capaian pemenuhan kriteria kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM. Bercermin dari pengalaman tahun 2022, maka diketahui bahwa jumlah daerah kabupaten/kota peduli HAM mengalami kemunduran termasuk seluruh daerah kabupaten/kota se Kepulauan Nias. Di mana sebelumnya pemerintah kota Gunungsitoli secara berturut-turut di tahun-tahun sebelumnya tetap menerima anugerah tersebut.
Kemunduran prestasi diakibatkan karena faktor kurang lengkapnya data dukung dari perangkat daerah terkait sehingga mempengaruhi indikator perolehan nilai. Kemudian, tidak adanya kegiatan dari perangkat daerah terkait yang sesuai dengan indikator Kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas sehingga mengakibatkan indikator tidak terpenuhi dan tidak memperoleh nilai dan kemampuan dari personil petugas pengumpul dan pengolah data yang dinilai masih perlu penguatan penguatan teknis,”jelas Drs. Arham Dusky Hia.
Kepada perangkat daerah terkait dan seluruh peserta yang hadir untuk senantiasa memberikan perhatian yang serius terhadap pemenuhan data-data dukung tersebut dengan saling berkoordinasi dan bersinergi serta patuh terhadap ketetapan waktu penyampaian data dukung sehingga setiap dokumen data yang kita sampaikan kepada pihak Kemenkumham seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi indikator penilaian Kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM,”harap Arham Dusky Hia.
Dari Kemenkumham agar tidak henti-hentinya memberikan pendampingan dan bekerjasama dengan seluruh kabupaten/kota sekepulauan Nias dalam rangka pemenuhan data dukung Kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023 sehingga harapan kita bersama bahwa tahun 2023, pemerintah kota Gunungsitoli bersama seluruh kabupaten se Kepulauan Nias dapat memperoleh dan menerima anugerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya,”ucap Arham Dusky Hia.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kanwil Sumatera Utara Hukum dan HAM dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara Ibu Flora Nainggolan dan diikuti beberapa peserta yakni Kabag Hukum Nias Barat dan Nias Utara beserta staf, mewakili Kepala Perangkat Daerah kota Gunungsitoli dan Instansi Vertikal dan lembaga yang berada di kota Gunungsitoli.
(Dikutip dari Press Release Diskominfo Kota Gunungsitoli)
(ArG)





