ADA APA DENGAN PANWASCAM KECAMATAN RENGAS DENGKLOK KABUPATEN KARAWANG KOTAK SUARA DIBAWA TANPA ADA PENGAWALAN 

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Audiensi antara aktifis masyarakat karawang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, akhirnya bocor ke pihak awak media, perihal adanya kotak suara yang di bawa memakai roda dua tanpa pengawalan pihak panwas setempat .

Hal tersebut pun di ungkapkan , Fery Alexa Dharmawan selaku aktifis muda Karawang , dalam audiensi tersebut di kantor KPU Kabupaten Karawang ,15/2-2024 .

Di katakan oleh Ferry, pihaknya, menemukan kejanggalan dalam proses penglogistikan di KPU Kabupaten Karawang .

Mengenai kotak suara yang diangkut pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor oleh orang tidak dikenal , tanpa dilakukan pengawalan oleh pihak penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu , Yang terjadi di Desa Rengasdengklok Selatan , Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang .

“Kok bisa seperti ini??”Pungkasnya dengan Nada heran”

Menanggapi adanya dugaan kelalaian yang di lakukan pihak Panwascam Rengasdengklok membuat geram Ketua Jurnalis Kawal Pemilihan(JKP) Media Center IWoIndonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra.

Menurut Syuhada Wisastra menegaskan,” proses Demokrasi ini harus berjalan dengan baik serta tegak lurus sesuai amanah dan undang undang yang sudah di tentukan , jadi tidak ada alasan apapun dari pihak pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bermain . ”Tandasnya .

Lebih lanjut syuhada mengatakan “Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dihelat serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten .

Seharusnya pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah direkrut Bawaslu akan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung luber dan jurdil.

pengawas TPS dapat lebih awal di TPS untuk mengawal dari mulai proses persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara dilakukan.

Sementara Itu ditempat terpisah Asna Selaku Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok Saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Panwascam mengatakan Tadi sudah di investigasi langsung oleh Kapolsek, Danramil, pak Camat dan Panwas , jika ingin tau lebih jelas hasilnya silahkan konfirmasi kepada pihak Kapolsek , adapun pihak yang bertugas PPK ada 5 orang TPS 319 .

Menanggapi hal tersebut , Ketua KPU Karawang mengatakan , pihaknya akan memanggil KPPS , PPS dan PPK dari TPS, desa dan kecamatan yang dimaksud.

“kami akan panggil , kami akan minta klarifikasinya seperti apa , mengapa bisa ada kejadian seperti itu , ” Tegasnya.

 

Kabiro SIN Karawang – Jabar

– TOTO. SURYANTO –

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *