Gunung Sugih Lampung Tengah – (SIN) – DPC. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Tengah Geruduk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah, tapi dalam kesempatan ini GRANAT Lampung Tengah tidak lain hanya menjalankan Kegiatan Rutin Sosialisasi, Pembekalan, Penguatan Pemulihan 30 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Gunung Sugih. Rabu (9/11/2022)
Acara Sosialisasi rutin di minggu perdana ini dihadiri oleh Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Sudiyanto, S. E., S. H yang diwakilkan oleh Benny Mangkunegara, S. E. Selaku Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah
Hadir juga Kalapas Gunung Sugih Denial Arif, A. Md. IP., S. H., M. H. Dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Gunsu Ousza Jaensti, A. Md. P, S. H., M.H. yang diwakilkan oleh Bapak Faisal Islam Selaku Kasubsi Registrasi Dan Bimkemas.
Dalam sambutannya Kalapas Gunung Sugih mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya Kepada Pihak GRANAT Lampung Tengah yang telah bersedia untuk melakukan Kegiatan sosial rutin ini. Kalapas berharap Semoga para peserta Sosialisasi ini dapat mengambil nilai positif dari Materi yang disampaikan dalam mempertahankan Pemulihan.
Dalam sambutan kedua oleh Ketua DPC. GRANAT Lampung Tengah H. Sudiyanto, S. E., S. H. Yang diwakilkan oleh Benny Mangkunegara, S. E memberikan apresiasi kepada Pihak Lapas Gunsu yang telah memberikan waktu dan tempat guna melaksanakan Kegiatan Rutin ditiap minggu.
Benny Mangkunegara yang juga tergabung Aktif dalam Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) provinsi Lampung dalam Sosialisasi Perdana ini membawakan Materi tentang tahapan Adiksi dan Relapse Prevention.
Benny memberi apresiasi kepada para WBP yang semangat dalam mengikuti Kegiatan ini.
Dalam pesan Whatsappnya Ketua GRANAT Lampung Tengah berpesan agar WBP bisa mempertahankan Pemulihan sampai akhir hayat.
(BM)





