Bogor – Jawa Barat – (SIN) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor ajak para Fasilitator Manajemen Risiko tingkat Dinas dan Kecamatan tingkatkan kapasitas dan kemampuannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan program kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Manajemen Risiko (MR) yang bertempat di Ole Suites Hotel, Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2024).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengungkapkan, manajemen risiko sangat penting dalam setiap pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap PD.
Suryanto mengatakan, implementasi manajemen risiko bagi Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008. Namun Pelaksanaannya masih diperlukan perbaikan agar implementasinya dapat berjalan optimal dan kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat.
” Kami harap Bimtek ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah. Juga menjadi sarana untuk menyepakati bentuk / format dokumen manajemen risiko terkait perencanaan pembangunan daerah, mengingat saat ini kita sedang dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor tahun 2025,” Ucapnya
Menurut Suryanto, saat ini Pemdakab Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pedoman pengelolaan risiko, mengacu pada peraturan-peraturan terbaru terkait manajemen risiko. Juga tengah menyusun Raperbup tentang pedoman implementasi SPIP terintegrasi bagi perangkat daerah.
“Dalam Masa Transisi, Substansi Kedua Raperbup Tersebut Kami Buat Dalam Bentuk Surat Edaran Penjabat Bupati Agar Perangkat Daerah Tetap Bisa Mempedomani Substansinya. Kepada Para Fasilitator Serta Pokja Manajemen Risiko Tim Irban 4 agar mengawal proses manajemen risiko baik di internal maupun seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Pewarta. ; YM-SIN
Sumber. ; (Diskominfo Kab.Bogor/UPI)





