SUMSEL – (SIN) – DPC Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2-SS) OKU telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU dalam upaya bersinergi untuk mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan gagasan tentang demokrasi sehat dari BP2-SS OKU kepada pihak Bawaslu OKU serta membahas langkah-langkah konkret dalam menjalankan tugas pemantauan Pemilu.
Ketum BP2-SS OKU, M Aldy Mandaura mengatakan, bahwa Bawaslu OKU memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan-tahapan proses Pemilu yang ideal untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.
Dalam audiensi tersebut, DPC BP2-SS OKU juga melaporkan bahwa tim pemantau mereka telah mencakup tingkat kecamatan dan bahkan mencoba untuk sampai ke tingkat desa dengan membentuk tim pemantau per TPS.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam bersinergi dengan berbagai stakeholder Pemilu, termasuk Bawaslu OKU,” ujarnya, Senin (02/10/23).
Sementara, Komisioner Bawaslu OKU, Feru SE yang didampingi oleh Ahmad Kabul SH MH memberikan sambutan positif terhadap audiensi BP2-SS.
Feru mengungkapkan harapannya agar BP2-SS DPC OKU bisa lebih aktif dalam pemantauan Pemilu dan bekerja sama erat dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
Selama pertemuan ini, ditekankan bahwa pemantau pemilu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap tahap pemilu dan menjadi mitra Bawaslu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan amanat konstitusi.
Selain itu, pemantau pemilu juga memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran Pemilu dan pemilihan yang dapat berdampak buruk pada pelaksanaan pemilu itu sendiri.
“Untuk itu, pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas pemantauan dan peningkatan literasi politik sangat diperlukan,” kata Feru.
Senada, Salah satu Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas peran BP2-SS DPC OKU sebagai pemantau pemilu dan mendorong mereka untuk berkoordinasi dengan Bawaslu serta melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu atau tim pemantau di tingkat Kecamatan dan desa terdekat.
“Melalui audiensi ini, diharapkan bahwa BP2-SS DPC OKU dan Bawaslu OKU dapat bersinergi dengan baik untuk menyukseskan Pemilu mendatang dengan konsep yang jujur dan adil, sesuai dengan prinsip Jurdil (Jujur dan Adil),” pungkasnya.
(MERSON & TIME)






