NNias Sumut – (SIN) – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias di Ruang serbaguna lantai III Kantor Bupati Nias Jum’at, (12/08/2022).
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Nias, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se – Kabupaten Nias, Para Rohaniawan, Para Kabag, Kabid, seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, keluarga pejabat yang dilantik beserta seluruh hadirin.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain:
1. Andika Perdana Laoli, SSTP, M. Si inspektur Daerah Kabupaten Nias (Eselon II B).
2. Pardin Mozarman, Harefa, SSTP, M. Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias (Eselon II B).
3. Efori Telaumbanua, ST, M. Si Kepala Bada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias (Eselon II B).
4. Jellysman Geya, SSTP, M. Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Nias ( Eselon II B).
5. Rahmani Oktaviani Zandroto, SKM Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias (Eselon II B).
6. Bernad Nazara, ST, MT Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias (Eselon II B).
7. Firmina Amina Halawa, SE Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias (Eselon II B).
8. Rahmat Chrisman Zai, SSTP, M. Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias (Eselon II B).
9. Joni Harefa, SE Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias (Eselon II B).
Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nias nomor: 821:/136.BKPSDM/K/2022/ tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias dan dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji.
Setelah Pengambilan Sumpah/Janji dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dalam hal ini Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si :
Salam sejahtera untuk kita semuanya, syalom, Ya’ahowu ! Merdeka!
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si mengawali dengan puji syukur dan hormat hanya bagi Tuhan yang memberikan kita kesempatan dan kesehatan untuk melaksanakan acara pelantikan Jabatan Tinggi Pratama pada hari ini.
Lanjutnya, bahwa First of All (pertama sekali), saya ingin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini, selamat melaksanakan tugas, selamat menjalankan amanah, dan selamat menjadi abdi masyarakat di Kabupaten Nias,”ucap Bupati Nias.
Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada Bapak/Ibu pasangan pejabat yang dilantik dan keluarga yang hadir pada acara pelantikan ini. Hari ini tentu menjadi moment penting dan membanggakan dalam karir saudara sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, karena menjadi pejabat tinggi pertama seharusnya menjadi career objective bahkan fors some extend it could be the ultimate career (puncak karir) bagi setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah tingkat Kabupaten.
Para pejabat yang dilantik pada hari ini sudah seharusnya berbangga hati, karena Jabatan Tinggi Pratama diseleksi pada saat Kabupaten Nias sedang dalam tahap rintisan pengembangan management ASN berbasis Merit System’, sehingga sistem seleksi terbuka yang dilalui cukup menantang, challenging, melelahkan dan sangat kompetitif.
Kompetisi ini semakin ketat apabila peserta seleksi terbuka semakin banyak, beruntunglah kompetitor saudara/i hanya sedikit 17 orang untuk 10 jabatan, tidak banyak peserta seleksi terbuka JPT ini ternyata, bukan karena tidak banyak yang ingin mendapatkan jabatan tersebut. Tetapi, tidak banyaknya peserta seleksi terbuka JPT ini pertanda bahwa kultur organisasi kita masih belum percaya bahwa sekarang kita hidup dalam open competition era, belum percaya bahwa seleksi terbuka ini dijamin faimensnya, belum percaya bahwa setiap PNS berhak dan diberikan kesempatan seluas-luasnya mendapatkan karir tertinggi sesuai kemampuannya, masih banyak PNS kita merasa hidup di zaman Spoil System’, intensitas sangat menantang bagi kita.
Berbanggalah karena saudara-saudari telah memenuhi standar administrative, integritas, kompetisi dan skill sets yang dibutuhkan Kabupaten Nias saat ini. Berbanggalah karena saudara-saudari terpilih sementara ada juga kompetitor saudara yang masih butuh waktu untuk meningkatkan kapabilitasnya. Di pundak saudara lah dibebankan tanggung jawab untuk menghentikan spoil system tersebut. Saudara-saudara diharapkan menjadi leader of change di tingkat OPD saudara-saudari yang pada akhirnya menciptakan gerakan besar perubahan pelayanan perubahan etos kerja di Kabupaten Nias,”harap Bupati Nias.
Di balik semua kebanggaan meraih kepercayaan untuk jabatan baru tersebut, saudara-saudara dituntut belajar, berpikir dan bekerja keras untuk menunjukkan kemampuan saudara-saudari dalam memanage pekerjaan di OPD saudara-saudari, sehingga target tahunan RPJMD, don’t target pencapaian indikator kinerja pemerintah Kabupaten Nias lainnya yang di assign atau dibebankan kepada OPD saudara-saudari dapat tercapai. Saya ulangi, saudara-saudari harus mampu mencapai target RPJMD, target tahunan dan indikator kinerja yang dibebankan kepada OPD saudara-saudari.
Mencapai semua target yang di assign saudara masih baru berhak mendapatkan standard performance rating (kira-kira nilai 65 s/d 70) dalam sistem penilaian kinerja tahunan yang saya harus tanda tangani. Akan tetapi sesungguhnya saya dan masyarakat Kabupaten Nias menuntut saudara-saudari untuk memberikan exceed performance rating (kinerja melampaui target, kira-kira nilai 80) bahkan bagi saudara-saudara yang berbakat tinggi atau talented dan mempunyai need for achievement (motivasi berprestasi) tinggi saya ingin menantang saudara-saudari untuk memberikan outstanding performance secara berkala dan mengkonsumsikannya kepada saudara secara tepat waktu sedang berada di manakah performance saudara pada setiap tahapan evaluasi ? Itulah merit System’yang kita tuju,”tegas Bupati Nias.
Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa men- delivered semua target yang di assign saja saudara-saudari baru berhak mendapatkan standard performance rating, maka untuk mendapatkan extend perfomance rating, saudara-saudari dituntut untuk secara konsisten (consistenty) dalam semua komponen atau indikator yang dinilai saudara-saudari mampu menunjukkan bukti ( evidence based) bawa hasil kerja saudara-saudari telah melampaui target.
Namun apabila saudara mampu melampaui semua targets dan dalam tahun tersebut saudara mampu melakukan inovasi signifikan atau break through atau terobosan dalam hal: proses, dalam hal pengorganisasian, dalam hal efisiensi biaya, dalam hal peningkatan PAD, dalam hal pengembangan sumber daya manusia, dalam hal technology deployment (pengguna teknologi) dalam waktu pelaksanaan dan dalam hal tangible atau intagble oucomes tentu saudara akan diganjar outstanding performance rating.
Sebaliknya apabila saudara-saudari missed atau tidak mampu men – delivered semua target atau key performance indikator yang diberikan maka saudara-saudari akan diganjar Need Improvements perfomance rating. Apabila saudara-saudari justru salah dalam menterjemahkan key performance indikator yang ditugaskan maka tidak tertutup kemungkinan saudara diganjar dengan poor performance rating. Pada kategori need improvement dan poor performance rating ini pasti membawa konsekuensi evaluasi jabatan saudara, segera dilakukan. Merit system menuntut kita membuat perjanjian kinerja (performance agreement) setiap awal tahun atau setiap awal memulai jabatan, yang dalam performance agreement tersebut akan termuat klausula bahwa “apabila target performance indikator tidak sanggup dipenuhi, dengan penuh kesadaran saya menyatakan bersedia jabatan saya dievaluasi atau saya mengundurkan diri secara sukarela”.
Agar saudara-saudari sukses dalam mengemban amanah sebagai pejabat tinggi Pratama sebagai leader of change, saya berpesan:
1. Setelah dilantik ini segera lakukan rapat internal kepada seluruh struktural dan staf pada OPD saudara, dalam rapat itu perjelas pembagian kerja dan perjanjian kinerja dengan direct reports saudara. Berikan direction yang jelas, terukur dapat dan dapat dipahami kepada direct report saudara.
2. Segera identifikasi gap kebutuhan keahlian dengan keahlian SDM yang ada pada OPD saudara. Untuk menutup grab tersebut rencanakan dan eksekusi pengembangan SDM pada keahlian yang kurang. Pengembangan dapat dilakukan dengan memberikan clarity tugas yang harus dikerjakan, sincere feedback (umpan balik yang jujur apa adanya), coaching, mentoring and on duty (development kepada struktural dan staf saudara yang mempunyai skills gap. usahakan semua program pengembangan tersebut terdokumentasi dalam suatu sistem yang baik. Ambil tanggung jawab terhadap pengembangan kapabilitas pegawai di OPD saudara.
3. Segera buka komunikasi dengan OPD utama yang terkait dengan pekerjaan anda, dan berkolaborasilah dengan OPD yang terkait. Bangunlah retworking yang luas baik di kabupaten Nias.
4. Segera lakukan evaluasi terhadap capaian target. Tahunan RPJMD dan indikator kinerja utama yang menjadi tanggung jawab OPD saudara.
5. Pastikan semua pelayanan publik yang dibebankan pada OPD saudara berjalan optimal dan identifikasi proses apa yang harus diperbaiki.
6. Teruslah kembangkan pengetahuan dan keahlian saudara terhadap regulasi, pengetahuan teknis serta metode manajemen mutakhir. Apakah semua personil pada OPD saudara agar menjadi pegawai pembelajar sehingga dari hari ke hari capabilty mereka meningkat terus dan update dengan perkembangan regulasi, metode kerja dan teknologi mutakhir.
7. Pastikan semua apa yang saudara-saudari lakukan atau putuskan berdasarkan hukum. Apabila saudara ragu terhadap kesesuaian dengan hukum terhadap keputusan atau tindakan saudara, gunakan sumber daya internal kita sebagai internal advisor Anda seperti bagian hukum, Inspektorat dan BPKPD sebagai referensi kepatuhan hukum maupun kepatuhan OPD keluarga saudara.
Terkait dengan hal terakhir ini, sebagai kepala OPD saudara diberikan yang cukup oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, karenanya penggunaan kewenangan (freedom to act ) yang besar tanpa didukung oleh pengetahuan atau keahlian/kapabilitas yang lebih luas (freedom to think), akan menghadapi masalah atau bisa jadi abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Oleh karenanya tingkatkanlah kapasitas freedom to think tersebut agar freedom to think saudara lebih besar dari freedom to act melalui belajar dan belajar. Pelajari dan kerjakan, demikian seterusnya. Bos stiker bertindak hanya dalam batasan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mengemban amanah sebagai Pejabat Tinggi Pratama juga saya ingatkan, bawa kita terlahir dari keluarga dan kita kembali kepada keluarga. Kita bekerja untuk membahagiakan keluarga, kita berjuang demi nama baik keluarga kita. Karenanya jangan pula lupa bawa karir dan mengurus keluarga harus diseimbangkan. Dalam trimunologi manajement keseimbangan ini disebut work life balance. Lakukanlah yang terbaik karena keluarga ingin anda menjadi yang terbaik, karenanya pastikan bahwa setelah bekerja Anda dapat pulang kepada keluarga dengan selamat, keluargamu senantiasa menunggu pulang ke rumah membawa tubuh dan jiwa yang sehat. Work life balance adalah kunci peningkatan produktivitas kita.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, selamat menjalankan amanah, kiranya Tuhan senantiasa menyertai dan memberkati pengabdian saudara.
Dalam menjalankan amanah ini ingatlah selalu firman Tuhan sebagai penuntun kita (Kolose 3 :23) perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia, dalam perintah Tuhan ini semua sikap tidak profesionalisme telah terangkum,” Bupati Nias mengakhiri.
(Penulis Yenny L. War)





