BUPATI OKU SELATAN HADIRI PENANDATANGANAN BERITA ACARA IPPR UNTUK MENDUKUNG REVISI RTRW DAN PENYUSUNAN RDTR

Kota Jakarta Selatan – (SIN) – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dilaksanakan di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang daerah.

Melalui verifikasi dan penanganan IPPR, diharapkan proses revisi RTRW serta penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan turut menandatangani berita acara bersama pemerintah daerah lainnya sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Bupati Abusama menyampaikan bahwa tata ruang memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar perencanaan tata ruang dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Turut mendampingi Bupati OKU Selatan dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat segera terselesaikan sehingga menjadi landasan yang kuat dalam mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.

(Rifki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *