Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB

Solok – (SIN) – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang Arosuka kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok dan diterima oleh Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, MM, beserta jajaran.

Penyerahan dokumen R3P tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka beberapa waktu lalu. Dokumen itu menjadi bagian dari perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang disampaikan pemerintah daerah kepada BNPB.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan penanganan pascabencana.

“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Jon Firman Pandu.

Penyerahan dokumen tersebut diharapkan mendukung koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah pusat dalam proses penanganan wilayah terdampak banjir bandang Arosuka, khususnya pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri, ST., MT., M.Sc.; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.

Melalui penyerahan dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan rencana penanganan pascabencana kepada BNPB sebagai bagian dari koordinasi lebih lanjut dalam mendukung pemulihan wilayah terdampak banjir bandang di Arosuka.

(LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *