Cegah Karhutla Dan Memperkuat KMPA Desa Dataran Pinang Adakan Sosialisasi

Kuala Betara – (SIN) – Dalam upaya Pengendalian kebakaran Hutan dan lahan Serta langkah Penyadartahuan Tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan,Pihak Desa bersama Pihak PT WKS Melaksanakan Sosialisasi di kantor Desa Dataran Pinang,Kuala Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat,hari ini,”kamis (21/9/2023)

Nampak hadir dalam Sosialisasi yang dilaksanakan, Bapak ABDI SAVUTRA Selaku Regu Pengendalian kebakaran beserta rombongan dari pihak PT WKS,Bapak Kades dan Aparatnya,Ketua BPD serta anggota,Sekdes,Kadus, ketua RT Se Desa Dataran Pinang dan beberapa perwakilan masyarakat

Adapun upaya cegah karhutla Sosialisasi sebagai berikut,pertama bagaimana melakukan pencegahan terbakarnya hutan dan lahan,yang kedua bagai mana melakukan penanggulangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, seterusnya mengenai peraturan undang-undang ( UU ) RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan hidup dan KUHP Pasal 187, dan kemudian bagai mana PT Wira Sakti khususnya pada umumnya Sinar Mas dalam melakukan menajemen tentang kebakaran.

Dalam sosialisasi tersebut,dijelaskan juga oleh Bapak ABDI selaku regu pengendalian kebakaran hutan dan lahan,tujuan di lakukannya Sosialisasi ialah sebagai antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan khususnya kepada masyarakat distik ll,

Selain itu juga bahwa betapa pentingnya menjaga hutan,dan warga diharapkan memahami akan bahaya membakar Hutan dan lahan,jika ada warga yang membuka lahan untuk pertanian dan berkebun agar mencari alternatif lain untuk proses pembersihan lahannya,”Terangnya.

Kemudian,MHD IKHSANI selaku Kades,ia juga menghimbau ke pada seluruh masyarakat Desa Dataran Pinang,agar jangan membuka Hutan dan Lahan dengan cara dibakar

“Dan kemudian ia juga mengajak kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dataran pinang,agar sama-sama bisa memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakatnya tentang karhutla tersebut,guna mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan,juga kepada masyarakat yang melihat terjadi kebakaran,Segera lapor ke pihak Desa dan kepada Pihak yang Berwajib,

Seterusnya akan ada pembentukan Tim Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) Memperkuat untuk cegah dan memprediksi bahaya kebakaran hutan dan lahan,”ungkapnya kades.
(Jun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *