DANA BOS SDN 55 PRABUMULIH TAHUN 2023 / 2024 Rp 457.200.000 DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN PENGGUNAANYA !!!

Prabumulih, Sumatera Selatan – (SIN) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran, dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 55 Prabumulih yang mana sdn tersebut dikepalai oleh AGUS SUKOCO.
Menurut keterangan dari beberapa wali murid saat diminta keterangan menyatakan dan menjelaskan tentang tidak adanya keterbukaan informasinpublik di SDN 55 tersebut.

Agus Sukoco kepala sekolah SDN 55 Prabumulih Sumatera Selatan pada Tahun 2023 & 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar Rp 457.200.000

Di Dalam anggaran Rp 457.200.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh Agus Sukoco, Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut.

1.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 75 188 800 dengan uraian sbb :

Pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan namun dengan besaran Rp 75.188 800 .jika dilihat dari jumlah nilai anggaran dalam komponen perawatan ini jelas sudah bukan perawatan ringan atau sedang namun jumlah nilai tersebut sudah bisa digunakan untuk membangun Rkb atau gedung yang nya yang dapat membantu kenyamanan dalam pembelajaran, sebab dana bos tidak diperbolehkan atau dilarang untuk rehab berat membangun gedung … dan terlihat dengan anggaran sebesar ini ini hanya beberapa saja yang dirawat di cat sisa anggaran kemana ??

2– Pembayaran Honor Rp 112 .680.000 dengan Uraian SBB :
Pembayaran honor dapat diberikan kepada guru berstatus bukan aparatur sipil negara, tercatat pada Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru. Jelas terlihat markupnya dalam ini Agus Sukoco telah melakukan pembayaran honor ;
Ta 2022 tahap 1 : Rp 15.750.000
Ta 2022 tahap 2 : Rp 26 250 000
Ta 2022 tahap 3 ; Rp 21.000.000
Total anggaran tahun 2022 Rp 63.000.000
Ta 2023 Tahap 1 : Rp 31.500.000
Ta 2023 Tahap 2 : Rp 31.500.000
Total anggaran tahun 2023 Rp 63.000.000
Ta 2024 tahap 1 : Rp 24.840.000
Ta 2024 tahap 2 : Rp 24.840.000
Total anggaran Tahun 2024 Rp 49.680.000
seharus nya dengan banyaknya honor yang diterima PPPK mengurangi anggaran dalam pembayaran honor namun Agus sukoco yang diduga kebal hukum ini malah lebih banyak jumlah pembayaran dari tahun kemarin artinya beliau sudah jelas menabrak aturan pemerintah hal ini terlihat dari jumlah yang dibayarkan.

Dari ke 2 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.
Jelas dalam hal ini seharusnya Agus sukoco menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya Agus Sukoco tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya
Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini Agus Sukoco selaku Kepala sekolah Sdn 55 Diduga telah melakukan markup yang mengacu pada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah Agus Sukoco ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp melalui nomor+62 813-6951-xxxx Agus Sukoco selaku Kepala sekolah mengatakan …..mas Dateng be ke sekolah Kito ngopi bareng biar Kito saling kenal biar Kito ngobrol bareng.

(Tim-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *