Dana Bos SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG Diduga Di Mark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran  ‎

Agam – Sumatera Barat – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 1.530.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

‎Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.

‎Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 LUBUK BASUNG Kabupaten Agam, Prov Sumatera Barat.

‎Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

‎Tahap 1: Rp 765.000.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 30.427.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 35.441.300

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.710.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.840.500

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 109.176.000

‎f. pembayaran honor Rp 187.920.000

‎Tahap 2: Rp 765.000.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 175.209.750

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.239.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.810.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 83.245.450

‎e. pembayaran honor Rp 137.960.000

‎Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

‎Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG Hendra Putra melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) mengatakan, “Kuasa penguna anggaran tahun 2025 ada dua orang pak…

‎Tahap I kepsek lama tahap 2 kepsek baru…ditunggu kehadirannya disekolah..

‎Kalau tahun 2026 ini

‎Baru saya dari perencanaan sampai pelaporan”

‎Kepada ketua komisi V DPRD Sumatera Barat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *