Mamaju, Sulawesi Barat – SIN- Dana bos SMAN 1 Kalukku sebesar Rp 1.039.500.000 Tahun 2020 tidak digunakan. Disinyalir dana tersebut digelapkan kepala sekolah inisial (RP)
Berdasarkan sumber data yang dapat dipercaya SMAN 1 Kalukku di tahun 2020 mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) total sejumlah Rp 1.732.200.000,- Dengan rincian pencairan 3 tahap yaitu, pada tahap 1 sebesar Rp 519.750.000 Pada tahap 2 sebesar Rp 693.000.000 dan Pada tahap 3 sebesar Rp 520.200.000
Akan tetapi dana yang digunakan hanya Rp 693.450.000 saja.
“Pasalnya sisa dana di tahun 2020 sebesar Rp 1.039.500.000 sampai pada tahap 4 tahun 2021 tidak ada realisasinya.
Kuat dugaan dana tersebut digelapkan, karena tidak ada kejelasan realisasi penggunaan nya, di laporan rekapitulasi data online SMK Negeri 1 Kalukku.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah RP di SMKN 1 kalukku, pada hari, Kamis (14/4/2022) mengatakan. Tdk perlu sy tanggapi silahkn, sy sdh dipetiksa BPK, inspektorat dan bpkp, t,” kata RP lewat pesan WhatsAppnya.
“Silahkan m8nta data di inspektorat, bpkp dan bpk. Hati2 klu salah ki,” jelas kepala sekolah SMKN 1 Kalukku.

Sedangkan di tahun 2021 dana yang diterima Rp 1.824.684.000 dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1 Rp 551.412.000
Tahap 2 Rp 728.856.000
Tahap 3 Rp 538.056.000
Tahap 4 Rp 6.360.000
pertanyaan nya ada di komponen no 3 pembelajaran dan ekstrakulikuler kegiatan apa pada masa pandemi covid 19 siswa belajar daring.
Tahap 1 Rp 61.980.000
Tahap 2 Rp 126.125.000
Komponen no 8 perawatan sarana dan prasarana sekolah selama satu tahun dianggarkan sebesar Rp 344.767.100 pertanyaannya apa saja yang dirawat disekolahan dengan dana sebesar itu.
Hal tersebut diduga adalah modus oknum kepsek yang berinisial RP bersama beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Kepada dinas terkait, BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat segera menindaklanjuti indikasi dugaan penggelapan dana bos tahun 2020 di SMAN 1 Kalukku kabupaten Mamaju Sulawesi Barat serta indikasi Mark Up anggaran di beberapa komponen pada tahun 2021 yang rugikan uang negara hingg Milyar rupiah, serta memanggil siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, guna memberi efek jera supaya hal serupa tidak merambah ke sekolahan lain.
(Red/Tim.)





