Pringsewu – (SIN) – Diduga gelapkan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis perdesaan) Sekretaris Desa Dan kepala pekon Sinar baru Timur Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Terancam pidana.
Pasalnya sejak dana PUAP tersebut di kucurkan oleh pemerintah pusat ke GAPOKTAN (Gabungan kelompok tani) pekon setempat kelompok tani tidak pernah dibantu untuk menunjang kemajuan untuk bertani bahkan miris ya kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN tidak pernah merasakan bantuan dana PUAP dari pemerintah pusat.
Hal ini di ungkap langsung dari sejumlah kelompok tani pekon setempat yang namanya enggan publikasi, saat media ini menyambangi ketempat kelompok tani pekon setempat pada hari rabo tanggal 24/5/2023 sekira jam 1, 30, “Benar mas sampai saat ini pengurus GAPOKTAN tidak jelas bahkan saat dana PUAP cair dengan besaran 100 atau 90 juta kami tidak pernah merasakanya untuk menunjang usaha tani kami”, ucap salah seorang anggota kelompok tani.
Bahkan sambungnya, “kami pernah saat itu mau pinjam tapi harus ada anggunan berupa sertifikat atau bpkb motor jelas kami sangat keberatan, karena saat itu yang dipinta oleh ketua GAPOKTAN bapak sudiman selaku ketuanya”, masih menurut sumber saat itu yang diminta oleh ketua GAPOKTAN anggunan BPKB atau sertifikat menurut kami tidak wajar dan individu, agar kami bisa pinjam, mas boleh tanya kepada seluruh kelompok”, Jelasnya.
Menurut sumber kepada media ini, “Hal seperti ini malah memberatkan kami, sangat disayangkan dana PUAP itu padahal tujuannya untuk kemajuan petani kok malah mau nyusahin petani pungkasnya”. Tutupnya.
Terpisah sudiman selaku ketua GAPOKTAN kepada awak media berkelit saat di konfirmasi terkait regulasi perputaran dana PUAP serta perkembangan usaha agribisnis kelompok tani mengatakan “kalau dananya di pinjam sama kelompok mas dan sampai saat ini masih berjalan hanya saja untuk administrasi tertulis tidak pernah saya buat lagi, sejak beberapa tahun ini karena mengingat posisi saya saat ini sebagai sekretaris desa atau pekon” cetusnya.
Hal senada dikatakan oleh tolong selaku kepala pekon setempat “yang jelas dana PUAP itu sampai saat ini masih di kelompok karena saya juga salah seorang anggota kelompok tani termasuk saya juga pinjam dana tersebut kilahnya,
(Ripa’i)






