Nias Sumut – (SIN) – Kepala desa Sisobawino l, Faonasokhi Waruwu dalam keterangan jumpa persnya mengatakan bahwa berdirinya Paud KB Sejati di desa Sisobawino l kurang lebih lima tahun, dan dukungan dana dari APBDesa Sisobawino l tahun 2019 sebesar Rp. 49.700.000,00 (empat puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah), dan diserahkan oleh Bendahara desa kepada Bendahara Paud KB Sejati Noveri Halawa, namun Bendahara Paud KB Sejati belum membayarkan honor penanggungjawab yakni kepala desa Sisobawino l sebesar Rp. 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah),”tutur kades Sisobawino I, di kantor Perwakilan Media (SIN) Suara Investigasi News, Jalan Andreas No. 2 Hiliweto Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Kamis (27/07/2023).
Ditambahkannya, kepala desa Sisobawino l Faonasokhi Waruwu agar pihak terkait seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, dan Inspektorat kabupaten Nias melakukan peninjauan dan audit, karena perkembangan Paud KB Sejati dari bulan Oktober 2022 sampai saat ini kegiatan belajar mengajar tidak aktif lagi, namun pada pembahasan penetapan Ranperdes APBDesa tahun anggaran 2023 oleh ketua penyelenggara Melianus Waruwu menyampaikan bahwa Paud KB Sejati tetap aktif di Dinas Pendidikan kabupaten Nias.
Sementara Sekdes Sisobawino l, Julianus Waruwu sesalkan penyelenggara Paud KB Sejati yang tidak transparan dalam mengelolanya, misalnya berdasarkan SK yang diterbitkan oleh ketua penyelenggara Melianus Waruwu membuat SK istri saya atas nama Mestawati Lawolo sebagai Tutor pada tanggal 7 Januari 2021, namun tidak ada persetujuan yang bersangkutan bahkan belum menjadi penduduk desa Sisobawino l, sementara istri saya atas nama Mestawati Lawolo belum terdaftar di dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, yang terdaftar orang lain atas nama Yurlina Waruwu, Ekamina Kristina Waruwu.Namun istri saya atas nama Mestawati Lawolo telah mengajar dari bulan juli 2021 dan sampai bulan Oktober 2022.
Terus Sekdes Sisobawino l, Julianus Waruwu menduga bahwa ketua Paud KB Sejati Melianus Waruwu selewengkan dana BOP (Biaya Operasional Paud) dari dinas pendidikan kabupaten Nias, dan jumlah siswa/i sekitar 20 orang dan per siswa sebesar Rp. 690.000, oleh ketua penyelenggara sama sekali belum dilaksanakan. Untuk itu, kami berharap agar pihak Kapolres Nias mengusut tuntas atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Melianus Waruwu, karena pihak Tutor Paud KB Sejati telah membuat surat laporan kepada Kapolres Nias pada tanggal 14 November 2022, dengan perihal: Penipuan dan penggelapan Dana Paud KB Sejati Desa Sisobawino l Tahun 2021-2022, dan berharap agar diusut tuntas terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh ketua penyelenggara Melianus Waruwu,”pinta Sekdes Sisobawino l.
Ketua penyelenggara Melianus Waruwu, ketika dihubungi melalui wa selulernya tidak menyahut.
(ArG)





