Mamasa Sulawesi Barat – (SIN) – Akibat dari tidak adanya transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) selama masa jabatan periode pertama kepala desa sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat setempat dan juga beberapa pihak lainnya.
Simson Kuasa dari masyarakat selaku ketua Komca LSM LP-KPK Kabupaten Mamasa mempertanyakan beberapa kinerja kepala desa, desa Sampale, kecamatan Rantim, Kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi Barat tersebut,” Kata simson kepada media SIN ,Sabtu tanggal (23/4/2022)
Pada saat kami melakukan konfirmasi kepada kepala desa terkait kegiatan yang kami duga tidak selesai atau Mark Up anggaran, kepala desa Sampale tidak merespon atau memberikan keterangan kepada tim LSM LP-KPK,” Ucap Simson
Lanjut Simson, beberapa point yang kami pertanyakan tersebut adalah pembangunan rumah tidak layak huni (Rehab) menelan anggaran DD sebesar Rp. 239.399.000 pada tahun 2020, pembangunan rehabilitasi peningkatan jalan usaha tani Rp. 291.789.000 tahun 2020,
“Pembangunan rehabilitasi pengerasan jalan usaha tani Rp. 436.302.500 tahun 2019, kegiatan pembangunan pemeliharaan jalan desa Rp. 568.670.000 tahun 2018, pembangunan/peningkatan prasarana jalan sekolah (gorong-gorong) Rp. 69.160.250 tahun 2019 dan pembangunan/pemeliharaan jalan desa Rp. 753.842.000 tahu 2017,” paparnya.
“Bukan hanya itu saja. Desa Sampale tersebut juga diduga tidak sesuai data penduduk yang ada dimana perkiraan jumlah penduduk sekitar 43 KK saja. Sedangkan anggaran yang di terima desa tersebut pertahunnya cukup besar.
“Dengan adanya indikasi penyimpangan dana DD tersebut sehingga kami dari LSM LP-KP akan melaporkan kegiatan kepala desa tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kembali kegiatan dari tahun 2017 hingga tahun 2021, dan terkait data penduduk kami akan laporkan ke pihak DPRD untuk mendata ulang jumlah penduduk desa Sampale Kabupaten Mamasa.
(AU)





