DIDUGA PANITIA PTSL DESA SUMBERSARI LAKUKAN PUNGLI

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Alih alih untuk keperluaan pembiyayaan lain lain berkenaan dengan kekurangan persyaratan dari para warga masyarakat pemohon pada program PTSL (Pendaftaran Tanah System Matis) berupa sertifikat hak kepemilikan tanah yaitu Sertifikat dari bantuan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Menteri ATR/BPN RI sudah digelondorkan kepada ATR/BPN Kabupaten /Kota di seluruh Provinsi di Indonesia,program Sertifikat Gratis atau disebut Sertifikat PTSL (Subsidi) yang merupkan program khususnya dari nawacita Presiden RI, H. Ir Joko Widodo di mulai melalui hilirisasi untuk pengentasan persoalan sengketa tanah secara Nasional agar di masyarakat tidak terjadi lagi adanya para mapia tanah merajalela berulah kepada masyarakat luas.

Pasalnya,dari nara sumber terpercaya warga masyarakat Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang namanya tidak mau dikorankan kepada awak media SIN.COM mengatakan dikediamannya,09/03/24.” Salah satu aparat pemerintahan desa meminta biyaya pembuatan sertifikat sebesar Rp. 800 ribu kepada kami warga masyarakat dengan Salah satu rincian diantaranya Rp. 100.000 untuk kades (Kepala Desa) tandatangan pak’ yang 700 ribu guna kelengkapan administrasi kekurangan dari warga untuk proses syarat pembuatan sertifikat Ptsl nya,”Jelas sumber senada keberatan.

Dalam Juknis PTSL berdasarkan kesepakatan Tiga Menteri sudah jelas jelas biyaya yang diperbolehkan hanya untuk 1 materai dan 3 patok serta untuk pengadaan angkutan transportasi guna pemasangan patok kesepakatannya hanya Rp. 150 ribu itupun dalam kebutuhan real fakta di wilayah secara kebijkan.

Diduga telah terjadi indikasi adanya pungli pada oknum panitia PTSL Desa Sumbersari yang jelas jelas tabrak UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Syeber Pungli.

Sampai pada berita ditayangkan,pihak terkait panitia pelaksana kerja atau kelompok kerja program PTSL Desa Sumbersari belum ada yang memberi tanggapan/jawaban.

(YM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 Komentar