Way Tuba – (SIN) – Kegiatan Pembangunan jalan Rabat Beton yang di kerjakan di Dusun IV, Kampung Way Mencar.. Kecamatan way tuba , Kabupaten Way kanan ini Diduga terkesan seperti pekerjaan siluman, Pasalnya, pekerjaan rabat beton yang di kerjakan Dari mulai hingga selesai pegerjan ini tidak terpasang papan plang informasi proyek dilokasi kegiatan,di duga pengurangan Volume pekerjaan ini..
lokasi pembangunan rabat beton ini berada di kampung way Mencar Dusun IV.. Kecamatan way tuba, Kabupaten Way kanan, Provinsi Lampung, (01/07/2023).
Berdasarkan informasi di di lapanggan beberapa masyarakat sekitar yang enggan disebutkan nama nya.kalau upah nya saya tau pak karena anak saya ikut kerja juga kata warga Dusun IV. jalan rabat beton di kampung Way Mencar Dusun IV. yang dibanggun menggunakan anggaran dana desa thn 2023. Diduga mengurangi volume pekerjaan Rabat Beton ini..
Namun pakta yang ditemukan di lapangan Pembangunan jalan Rabat Beton tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
Sementara itu, tim monev dari kecamatan way tuba mengatakan, itu Volume nya memang kurang bang tapi saran saya ajak lah pak pj nya ngobrol kata salah satu tim Monev kepada awak media suara intivigasi, dan coba di tlp aja bang pj nya ujar salah satu tim yang ikut monev dari kecematan.kata dia kepada awak media yang datang mencari pj tersebut….
saat dikonfirmasi PJ way mencar melalui via WhatsApp tidak ada balasan kepada awak media sampai berita diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kepala kampung nya.
awak media akan Bekerjasama dengan LSM yang ada di way kanan..guna melaporkan oknum pj kepala kampung Way mencar tersebut ke dinas terkait khusunya Inspektorat dan APH agar dapat memanggil pj tersebut dan mengenai pemberitaan ini.dan juga kami meminta Agar dinas terkait dapat turun langsung ke lokasi guna untuk melihat pekerjaan tersebut…
Sesuai dengan amanah Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disana sangat jelas tertulis setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pronyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau.
(HERIANSYAH)






