DIDUGA PT JAFA INDO CORPORA MELAKUKAN MANIPULASI DATA MEDICAL SALAH SATU TKW

 

Kebumen-Jawa Tengah + (SIN) – Terjadi kejanggalan dari pihak PT JAFA INDO CORPORA sebab ada salah satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong terkait data Medical yang sangat berbeda dengan kenyataan, sebab TKW tersebut menderita penyakit KANKER PANYUDARA. yang berasal dari desa Podourip kecamatan Petanahan yang bernama Anisa, merasa dirugikan dikarenakan ada penagihan dari pihak PT dengan alasan TKW tersebut di pulangkan oleh majikan dari Hongkong. Dan tidak menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.

Anisa merasa dirugikan oleh pihak PT JAFA INDO CORPORA dikarenakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang jelas mendapat penagihan oleh PT JAFA INDO CORPORA ke keluarganya tersebut dengan uang yang fantastis. Bahkan pihak keluarga sudah membayarkan uang sekitar 10juta untuk membayar tagihan yang dilakukan oleh pihak PT kepada keluarganya. Yang mana saat itu baru bekerja beberapa hari, lalu di pulangkan oleh majikan di karenakan sakit sedangkan terkait biayai di tanggung langsung oleh majikan untuk kepulangan ke Indonesia. Kamis(22/09).

Saat awak media mendatangi kediaman Keluarga Anisa untuk klarifikasi menjelaskan bahwa pihak keluarga di kenai denda sekitar 39 juta namun pihak keluarga sudah menyicil uang sebesar 10 juta, saat pembayaran dari pihak keluarga ke PT. Yang mana saat itu Anisa sendiri masih berada di luar Negeri (Hongkong). Dengan alasan untuk biaya ongkos kepulanganya serta biaya Administrasi. Dikarenakan ada sedikit benjolan di dadanya. Saat di cek ke Puskesmas kecamatan Petanahan ternyata penyakit anak saya Tumor Panyudara, lalu pihak keluarga diberikan rujukan dari Puskesmas untuk segera membawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong, setelah dua hari kemudian pihak Rumah Sakit melakukan oprasi Panyudara kepada anak saya.” Ucapnya.

Ibu dari Anisa menambahkan, anak saya terkena penyakit Tumor panyudara, tetapi kenapa Medical hasilnya sehat? Menurut pengakuan dari anak saya semua biaya untuk pulang ke Indonesia di tanggung oleh majikan. Namun anehnya kenapa kita masih di tagih uang dengan alasan gagal bekerja di luar Negeri, maka harus menyelesaikan Administrasi yang begituh besar.” Tambahnya.

Selanjutnya awak media melanjutkan klarifikasi ke PT JAFA INDO CORPORA, untuk menemui

Dodi Suardi selaku Direktur Utama namun saat itu tidak di tempat, dan di temui oleh Yuli selaku Marketing menjelaskan bahwa terkait proses Medicalnya sudah sesui aturan dan memenuhi sarat untuk pemberangkatan kerja ke luar negeri.” Terang Yuli di ruang tamu.

Lisoh selaku wakil PT JAFA INDO CORPORA menambahkan terkait Medical pihak PT hanya menerima data saja, sebab Medical dilakukan RS ULTRA MEDIKA Djogjakarta dan sudah tunjukan dari pihak Pemerintah. Terkait hasil sudah 100% sehat dan tidak ada penyakit dalam, karena jika ada penyakit ga mungkin Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) di terbangkan ke luar negeri, terkait keuangan yg di maksud adalah biaya untuk makan, Medical, Paspor, tiket pesawat pesawat. Sebab PMI sudah teken kontrak pembiayaan semua itu dengan Fidusia ketenagakerjaan. Yang mana saat PMI bekerja akan mendapat pemotongan gaji selama 6 bulan kerja, untuk nengganti biaya proses pemberangkatan dll. Terkait kepulangan PMI ke Indonesia sepengetahuan kita adalah keinginan sendiri bukan karena sakit.” Tambah Lisoh selaku wakil PT JAFA INDO CORPORA.

Kepada Aparat Penegak Hukum APH dari Polres Kebumen Polda Jawa Tengah, Departeman Tenaga kerja (DEPNAKER) Indonesia segera turun tangan untuk menindak lanjuti permasalahan yang terjadinya di wilayah hukum Kebumen, terkait salah satu tenaga kerja wanita (TKW) yang merasa di rugikan oleh pihak PT JAFA INDO CORPORA.

 

(Sunardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *