Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Sangat tidak terpuji pihak sekolah masih juga membebani uang bangunan terhadap anak yatim piatu. Salah satunya anak yang bersekolah di SMP negeri l Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/11–2024).
Orang tua wali murid sekaligus sebagai Kakek yang namanya tidak mau dipublikasikan, menuturkan kepada media SIN bahwa menjelang akhir tahun di setiap jenjang pendidikan selalu ada pungutan yang sering kali dilakukan oleh pihak sekolah diantaranya berdalih uang bangunan.
Kita sebagai orang tua asuh cukup berat, ujar kakek sekaligus orang tua wali. Cucu kami kelas VIII diminta oleh pihak sekolah dengan membayar uang bangunan kisaran Rp 650.000,- dan kemaren saya baru bisa bayar Rp 500.000,– tuturnya.
Mirisnya lagi Kepseknya Yani, S.Pd, juga mengakui secara terus terang kepada media SIN, memang betul siswa/i dimintai untuk uang bangunan itu pun tidak ada target, hanya uang partisipasi dalihnya.
Kemendikbud melalui Sekretaris Jenderal dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali murid.
“Tapi pada nyatanya masih tetap berlaku,” dan masih ada Oknum sekolah melakukan pungutan seperti ini keluhnya.
Sebagai orang tua siswa, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, (Mendikbud) untuk memberikan aturan yang lebih tegas berupa larangan pungutan yang memberatkan orang tua siswa dengan dalih untuk bangunan.
“Dengan larangan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi beban tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa negeri, apalagi menimpa anak yatim piatu,” pungkas Orang tua wali murid.
Keluhan ini menggambarkan dilema yang dihadapi banyak orang tua siswa di berbagai daerah. Mereka tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, tetapi juga menghadapi biaya tambahan yang lainnya.
Menanggapi hal itu, Kabid sekolah Kabupaten Karawang mengatakan, apapun jenis pungutannya dilarang keras bebani orang tua wali murid, apalagi disekolah negeri, tutupnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak sekolah belum bisa memberikan pernyataan resmi, diduga karena alergi Media. Para orang tua berharap adanya tindakan cepat dan transparansi dari pihak sekolah serta Dinas pendidikan setempat serta APH untuk menyelesaikan masalah ini.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar.
— T.S —