Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Orang tua wali murid dibebani uang perpisahan oleh Kepala SMPN 2 waluya sebesar Rp 1.500.000,- terkait untuk uang perpisahan kelas lX Jum’at, (31/5–2024).
Ironisnya uang tersebut sangatlah memberatkan orang tua wali murid,sampai-sampai org tua cari pinjaman kepada saudara ataupun tetangga untuk bisa memenuhi kebutuhan anaknya untuk acara perpisahan tersebut.
Padahal perpisahan tersebut cuma diadakan hanyalah dilingkungan sekolah, tidak sampai keluar kabupaten Karawang Tuturnya.
Orang tua wali murid kelas lX mengutarakan kepada Media SIN terkait uang perpisahan memang sangatlah membebankan saya, sampai- sampai saya tidak bisa tidur pak, karena untuk bisa memenuhi kebutuhan anak, kata orang tua wali murid yang tidak mau dipublikasikan.
Dan sampai berita ini diturunkan awak media SIN belum bisa untuk klaripikasi dengan kepala sekolah SMPN 2 terkait pungutan tersebut.
Kabiro(SIN) karawang-Jabar
— TOTO.SURYANTO —





