Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Sumut Adakan Pelatihan Manajemen Usaha, Kadis Dr. Naslindo Sirait,SE , M.M : Koperasi Miliki Azas Kekeluargaan, Jujur & Solidaritas 

Kota Gunungsitoli – Sumatera Utara – (SIN) – Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara Adakan Pelatihan Manajemen Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Anggaran VIII Tahun 2025, dilaksanakan di Hotel Soliga Gunungsitoli, Kamis (3/7/2025).

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera, Dr. Naslindo Sirait, SE.,M.M menjelaskan bahwa ada tiga usaha yang dilindungi oleh negara yakni ; BUMN artinya untuk mengerjakan project menyangkut hidup orang lain, seperti PLN, Gas, dan Pesawat;

Model yang dikerjakan oleh individu, yang berkembang sekarang seperti Bank, Pabrik, dan kapal-kapal ( kapitalis pemilik modal) ;

Yang diusahakan bersama itu namanya koperasi yang sifatnya Azas Kekeluargaan.

Yang sifatnya diusahakan oleh negara adalah BUMN, BUMD, sedangkan yang di usahakan oleh sendiri -sendiri adalah CU, PT.

Lanjut Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan bahwa konsep atau prinsip koperasi mengedepankan azas kekeluargaan, solidaritas (utuh), jujur, adil, dapat dipercaya, dan transparan.

Pada keanggotaan koperasi ada nilai mulia, dikerjakan secara bersama-sama dan gotong royong, contohnya bagaimana orang tua dulunya mengerjakan rumah adat Nias yang kayunya besar, tentunya dikerjakan dengan kegotongroyongan dan pastinya tidak dikerjakan oleh sendiri, maka ide bersama lebih baik, untuk itu diharapkan dalam keanggotaan koperasi itu harus memiliki azas kekeluargaan,”harap kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut Dr. Naslindo Sirait, SE.,M.M.

(ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *