JAKARTA, – (SIN) – 6 OKTOBER 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menerima Penghargaan Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikoruptsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen nyata Disdikbud Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Lebih dari sekadar apresiasi, penghargaan dari KPK ini menjadi wujud penghormatan bagi insan pendidikan yang telah menunjukkan dedikasi serta inovasi berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel, Disdikbud Provinsi Lampung berlandaskan pada pilar-pilar utama:
Integritas: Menguatkan nilai kejujuran di seluruh lingkungan satuan pendidikan.
Pendidikan: Membangun generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.
Kolaborasi: Menggalang sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Lampung Maju.
Dedikasi dan Inovasi: Menjaga komitmen kuat, dedikasi tanpa henti, serta inovasi berkelanjutan demi kemajuan pendidikan nasional.
Melalui pencapaian ini, Disdikbud Provinsi Lampung mempertegas tekadnya untuk terus memperkuat transparansi tata kelola serta mendorong transformasi pendidikan yang berintegritas di tingkat daerah maupun nasional. (*).
Informasi & Kanal Resmi:
Instansi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
Media Sosial: @dikbudlampung






