Bakauheni Lamsel – (SIN) – Dua kawanan pencuri kepergok saat akan melakukan aksi pencurian ponsel milik sopir truk, anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan berhasi mengamankan terduga pencuri tepatnya di areal parkir dermaga VI, Kamis (23/2/20023).
“Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan petugas menangkap tersangka kawanan pencuri handphone berinisial ML, 34 tahun, warga Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten, dan SYD, 35 tahun, warga Dusun Kenyayan, Bakauheni, Lampung Selatan,” Kata AKP Ridho Rafika.
Kedua kawanan pencuri menggasak handphone sopir truk Hino Ranger bernama Yusuf Effendi, 52 tahun, warga Jalan Tambak Boyo, Klakah, Lumajang, Jawa Timur,” Jelasnya.
Sopir truk ini sedang beristirahat dalam kabin kendaraan, di Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.
Korban, Yusuf Effendi merasa seperti ada tangan masuk dari jendela mobil dan langsung mengambil handphone yang sedang digenggamnya.
“Korban seketika terbangun dan meneriaki maling hingga handphone jatuh ke lantai. Terduga pelaku kaget dan langsung kabur. Namun, pelaku segera dikejar anggota patroli hingga tersangka ML dan SYD tertangkap.
Kedua pelaku ini, berbagi peran ada yang sebagai eksekutor dan rekannya siaga di atas motor. Mereka berdua digelandang ke Kantor KSKP Bakauheni guna pemeriksaan berikut bersama barang bukti handphone Realme C2 hitam ditaksir bernilai Rp1,7 juta. Tersangka dijerat pasal 362 juncto pasal 363 KUHP,” Tandasnya.
(Sam/Red)





