Ogan Komering Ulu – (SIN) – 2 pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) tidak berkutik saat diamankan anggota Reskrim Polsek Pengandonan dan Tim Opsnal Polsek Pengandonan yang di bantu Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, kedua pelaku tersebut Yusrizal ( 23 ) Dusun 2 Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, pelaku EA (17) Desa Semidang Aji Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU. ” Kedua pelaku tersebut diamankan karena telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sopir Travel, yang hendak mengantar penumpang menuju Lampung di jalan Lintas Desa Belambangan kecamatan Pengandonan kabupaten OKU, ” jelasnya.
Kasi Humas Polres OKU menjelaskan, bahwa pada hari Minggu 18 Juni 2023, di jalan tersebut telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku dengan cara menyetop dan memberhentikan kendaraan korban.
“Korban yang saat itu sedang mengantar penumpang dari Kabupaten Muara Enim menuju Lampung dan saat melewati Jln Lintas Desa Belambangan, korban di stop dan diberhentikan oleh para pelaku. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang dan HP kepada pelaku, kemudian pelaku membacokan sebilah senjata tajam ke arah tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka. Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengandonan, ” tuturnya.
Dari kejadian itu, dan hasil penyelidikan Anggota Kepolisian Polsek Pengandonan menerima Informasi bahwa salah satu pelaku berada Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.
“Setelah itu Kapolsek AKP Dwi Hendro Saputro, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pengandonan Bripka Andriantoni beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku EA, dan pelaku di bawah ke Polsek Pengandonan untuk dilakukan pengembangan,” Imbuhnya.
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku EA, Kemudian Team opsnal reskrim Pengandonan meminta bantuan Team Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Yusrizal Ependi, yang mana saat itu pelaku hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Baturaja.
“Akhirnya pelaku Yusrizal berhasil diamankan Anggot Resmob Polres OKU, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.
(Y)






