Dugaan Penyimpangan Dana BOS 2025 di SDN 1 Rama Kelandungan Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam

Lampung Tengah – (SIN) – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Rama Kelandungan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 161.680.000 kini tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya, ditemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran pada beberapa komponen belanja sekolah.

Dugaan penggelembungan anggaran atau ketidaksesuaian laporan tersebut mencakup realisasi pada dua tahap pencairan di tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

1.Pencairan Tahap I (22 Januari 2025) Pengembangan (a).Perpustakaan: Rp 22.641.000

(b).Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 9.650.000

(c).Pembayaran Honor: Rp 25.200.000

2.Pencairan Tahap II (08 Agustus 2025) (a).Pengembangan Perpustakaan: Rp 13.615.000

(b).Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 20.690.000.

Beberapa poin realisasi di atas dinilai janggal dan diragukan keabsahannya oleh sumber data tersebut, mengingat kondisi riil di lapangan diduga tidak mencerminkan besaran anggaran yang dicairkan.

Kepala Sekolah Enggan Merespon.

Guna menguji perimbangan berita (*cover both sides*), awak media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 1 Rama Kelandungan, Marsudi, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, Marsudi memilih bungkam dan tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Sikap tidak kooperatif dari pihak manajemen sekolah ini semakin memperkuat pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana negara yang seharusnya diperuntukkan demi kemajuan pendidikan siswa tersebut.

Masyarakat dan pengamat pendidikan berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat, segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi.

(Tim-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar