Nias Sumut – (SIN) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias laksanakan pelayanan prima dengan pelayanan cepat dan tepat terbitkan Akta Nikah atas nama ; Demetrus Halawa dan Asni Gulo yang dilangsungkan di rumah pengantin perempuan di desa Lahemo Kecamatan Gido, Kamis (21/07/2022).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu, S.Ip dalam sambutannya mengatakan bahwa kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Nias adalah berurusan dengan dokumen kependudukan, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan, dan termasuk surat pindah penduduk,”ujar Plt. Kadisnya.
Lanjutnya, menyampaikan bahwa tujuan kehadiran kami ditempat ini adalah untuk mengantarkan Akta Perkawinan, dari awal bulan Maret tahun 2022 kami ditempatkan sebagai Plt. Kadis Dukcapil dan oleh Bupati Nias memberikan petunjuk tegas agar apa yang menjadi urusan masyarakat terkait dokumen masyarakat kependudukan bisa secepat mungkin tidak merepotkan terutama bagi yang melangsungkan pernikahan diberikan keringanan, agar mereka dinikmati tanpa harus repot mengurus akta perkawinan.
Salah satu program yang kami laksanakan pada hari ini, dengan sebutan “KABARI” artinya Nikah Bahagia, Akta diterima. Kenapa kami sebutkan Nikah Bahagia adalah Nikah atau Kawin menurut Undang -Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan adalah hubungan seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia itulah maksud kami nikah bahagia,”jelas Plt. Kadisnya.
Lalu ketika nikah bahagia maka kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten siap memberikan dan menyerahkan akta perkawinan dan kami antar kepada bersangkutan.
Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Nias telah menyelesaikan semua yakni KTP, dan Kartu Keluarga baru bagi kedua mempelai yang baru membentuk rumah tangga yang kita saksikan pada hari ini, dan pelayanan seperti ini dilaksanakan bagi masyarakat kabupaten Nias.
Atas nama pribadi dan institusi atau pemerintahan Kabupaten Nias mengucapkan selamat berbahagia dan menjadi keluarga yang di berkati.
Kades Lahemo Fa’ahakhodo Waruwu, S.Pd, Gr dalam kata sambutannya mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh bapak Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Nias adalah merupakan program pelayanan yang nyata yang dilakukan oleh bapak Bupati Nias melalui Dinas Dukcapil.
Bahwa program ini adalah sangat luar biasa, dan pelayanan seperti ini belum pernah terjadi. Bahkan yang kita alami tahun -tahun sebelumnya adalah kesulitan karena melengkapi dokumen -dukumen sana sini sehingga berbulan -bulan baru selesai,”kesan Kades Lahemo.
Tentunya mewakili masyarakat desa Lahemo mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Nias melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias atas pelayanannya yang dirasakan oleh masyarakat, dan atas pelayanan yang cepat ini kami apresiasi dan kami sambut baik apa yang menjadi program pemerintah saat ini.
(Penulis Yenny L. War)






