GANN LAMTENG MENYELESAIKAN PROGRAM REHABILITASI TAHAP PERTAMA

 

Lampung Tengah – (SIN) – Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, Denial Arif yang diwakili  I Made Suwamba, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mengikuti penutupan kegiatan program rehabilitasi tahap 1 terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selanjutnya, kegiatan Rutin Rehabilitasi ini dilakukan MoU atau perjanjian kerjasama selama setahun (2022-2023), antara Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Lampung Tengah (Lamp Teng) dengan Lapas Kelas IIB Gunungsugih, di aula lapas setempat, Selasa (25/1/22).

Disela – sela kegiatan ini dihadiri I Made Suwamba, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ketua GANN Lamteng, Hendri Gunawan sekaligus Lurah Gunungsugih Raya (Menghadiri acara ini saat Waktu jam Istirahatnya) serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ketua GANN Lamteng, Hendri Gunawan didampingi, Benny Mangkunegara, S.E Wakil Ketua Pemateri dan Konselor Rehabilitasi mengucapkan terimakasih telah menyelesaikan rehabilitas sesi pertama (10 Minggu) terhadap 30 WBP Lapas Kelas IIB Gunungsugih.

“Alhamdulillah, sesi pertama atau selama 10 minggu rehabilitasi terhadap 30 WBP selesai,”kata Hendri.

“Saya berpesan kepada WBP jaga pemulihan, tetap sehat dan berproduktif kembali di masyarakat,”sambungnya.

Sementara I Made Suwamba, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, Denial Arif sangat mendukung penuh program rehabilitasi terhadap WBP di lapas ini.

“Saya mewakili kalapas Denial Arif sekaligus penutup acara sangat mendukung kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh GANN Lampung Tengah ini”tutupnya.

Selanjutnya, kegiatan penutupan Rehabilitas dan MoU Perjanjian Kerjasama ini di tutup dengan pemberian reward kepada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang bisa menjawab seputar Materi Rehabilitasi dan foto bersama.

 

(Beni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *