GANTUNG CIRI DARURAT NARKOBA, MUBES NAGARI TAK HASILKAN SOLUSI KONKRET

Solok – (SIN) – Peredaran narkoba di Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, kian mengkhawatirkan dan dinilai telah berada pada tahap darurat. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah anak-anak di bawah umur, pelajar, hingga mahasiswa.

Kondisi ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat hingga digelarnya Musyawarah Besar (Mubes) Nagari pada 16 April 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah nagari, tokoh masyarakat, ninik mamak, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Mubes digelar sebagai upaya mencari solusi konkret dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai telah merusak sendi kehidupan sosial masyarakat. Namun hingga forum berakhir, tidak ada langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut bukan lagi hal yang tersembunyi.

“Hampir seluruh masyarakat sudah mengetahui siapa pelaku, bandar, bahkan lokasi transaksi. Tapi kami tidak bisa bertindak karena terbentur aturan hukum,” ujarnya.

Kondisi ini menempatkan masyarakat dalam situasi dilematis. Di satu sisi, ada dorongan kuat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Namun di sisi lain, tindakan tanpa dasar hukum yang jelas berisiko menimbulkan pelanggaran hukum baru.

Dampak dari maraknya narkoba juga dirasakan langsung dalam aspek keamanan. Warga mengaku terjadi peningkatan tindak pidana lain, khususnya pencurian hasil pertanian dan ternak. Hampir setiap hari masyarakat kehilangan pinang, cengkeh, kulit manis hingga ternak.

Ironisnya, sebagian besar kasus pencurian tersebut berskala kecil sehingga kerap tidak dapat diproses secara hukum karena tidak memenuhi unsur pidana yang kuat. Meski demikian, intensitas kejadian yang tinggi membuat masyarakat semakin resah dan merasa tidak aman.

Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara fakta yang diketahui masyarakat di lapangan dengan mekanisme penegakan hukum yang berlaku. Warga mengaku kesulitan dalam hal pembuktian, yang menjadi syarat utama bagi aparat untuk melakukan penindakan.

Sejumlah peserta Mubes menilai diperlukan langkah lebih tegas dari aparat penegak hukum, termasuk penyelidikan mendalam, operasi lapangan, hingga penindakan terhadap pelaku yang diduga telah diketahui identitasnya oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pelapor atau informan, mengingat adanya kekhawatiran terhadap potensi ancaman dari jaringan narkoba.

Kondisi darurat narkoba di Nagari Gantung Ciri menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Tanpa penanganan yang cepat, terukur, dan terkoordinasi, dampaknya dikhawatirkan akan semakin meluas serta mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menjawab keresahan yang telah berlangsung cukup lama.

(LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *