Nias Sumut – (SIN) – Gelombang kedua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Nias adakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di 101 Nusa Lima Beach, Selasa (10/9/2024).
Peserta dihadiri oleh ; Parpol : PDI Perjuangan, PSI, Nasdem, Gerindra, Perindo, GMKI, GMNI, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias Budiaman Mendrofa (Moderator ),dan insan pers.
Kepala Sekretariat Bawaslu Nias, Augusman Gulo, M. A.P melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan gelombang kedua kita adakan yang pertama
Diharapkan kepada peserta dapat memahami penyelesaian sengketa tahapan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024.
Anggota Komisioner Bawaslu Nias, Elfrida Lombu, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi merupakan dadakan karena waktunya sangat mendesak, dan hanya enam di seluruh 33 kabupaten/Kota yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pada penyelesaian sengketa.
Elfrida Lombu mengajak untuk mengikuti dengan seksama agar dapat memahami tahapan kampanye,”himbauannya.
Ketua Bawaslu Nias, Adilman Mendrofa, S.Pd mengajak para hadirin untuk mengucap syukur hadirat Tuhan Maha Kuasa, kita dapat berkumpul untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Ketua Bawaslu Nias menghimbau agar kegiatan sosialisasi ini untuk mengikuti dengan serius, agar kita bersama-sama dapat memahaminya.
Tambah ketua Bawaslu Nias mengatakan bahwa dalam pengawasan pemilu ini bukan hanya tanggung jawab pihaknya Bawaslu semata, namun tanggung jawab bersama dan seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi jalannya demokrasi, untuk itu marilah kita sukseskan pemilu ini atau pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias pada tahun 2024,”ucap harap Adilman Mendrofa,S.Pd.
(ArG)





