Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Menyebutkan Kabupaten Lampung Tengah Peringkat ketiga Terbesar Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung tahun 2021.

Lampung Tengah – (SIN) – Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Menyebutkan Kabupaten Lampung Tengah Peringkat ketiga Terbesar Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung tahun 2021.

Ketua DPC GANN Lamteng, Hendri Gunawan mengatakan bahwa kabupaten Lamteng masuk zona merah pengguna Narkoba.

“Artinya, kabupaten ini sarat peredaran narkoba. Ini hasil, diambil secara global sampling di lapas dan survey di lapangan, “ucap Hendri.

Hendri menambahkan, dari Peta Geografis bahwa Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 10 kelurahan, dan 301 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.468.875 jiwa dengan luas wilayah 3.802,68 km² dan sebaran penduduk 386 jiwa/km².

Kemudahan mendapatkan barang haram (Narkoba) era saat ini lebih mudah didapat di Kampung-kampung dibandingkan perkotaan,. Hampir disetiap kampungnya terdapat warung2 (Istilah penjual Narkoba),”terangnya.

Hendri mengharapkan, dengan maraknya peredaran Narkoba diharapkan kerjasama dari Forkopimda, Aparat penegak hukum, Camat, masyarakat, kepala kampung dan Lurah khususnya.

“Ini PR bagi seluruh Kepala Kampung dan Lurah agar lebih serius memutus peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya didaerah kekuasaan masing-masing,”Ketua GANN Lamteng.

Lanjutnya, mengingat terlalu banyak para pengguna, Kepala Kampung harus intens dan serius bergerak.. jangan takut akan mempengaruhi suara saat Pilkakam periode pencalonan berikutnya.

“Tingginya kriminalitas penyalahgunaan Narkoba mencapai angka tertinggi dibanding Kriminalitas lain dan kriminalitas lainnya relatif dipicu oleh Suggesti Narkoba,”imbuhnya.

 

(rls gann Lamteng-BM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *