Gerak Cepat Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Tulang Bawang – (SIN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Rawa Jitu Selatan bergerak cepat untuk menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri.

Pelaku yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial EW (37), berprofesi tani, warga Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (07/11/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (08/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dalam kasus ini berupa buku nikah, kartu keluarga (KK), akta kelahiran korban berinisial R (15), celana hitam, baju kemeja batik warna coklat, baju gamis warna biru tua motif bunga-bunga warna putih, dan pakaian dalam yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana asusila.

Plt. Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku terjadi secara berulang sejak Senin (17/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB s/d Minggu (01/10/2023), sekitar pukul 23.00 WIB di dalam kamar korban.

Saat terjadinya tindak pidana asusila, korban hanya tinggal bersama dengan adiknya yang berumur 9 tahun dan pelaku di rumah mereka. Sementara ibu kandungnya tidak ada di rumah karena sedang bekerja di Jakarta.

“Pelaku langsung masuk ke dalam kamar saat korban sedang tertidur lelap dan melakukan perbuatan asusila, setiap usai melakukan aksi biadabnya pelaku selalu mengancam korban agar tidak mencerita peristiwa pilu tersebut karena akan dipukul dengan menggunakan kayu,” jelas perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Ipda Sobrun menambahkan, korban baru menceritakan kejadian pilu yang dialaminya setelah ibu kandungnya pulang dari Jakarta. Mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam dan membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang hari Senin (06/11/2023) siang.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” imbuh perwira lulusan SIP Angkatan 50. (Beny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 Komentar

  1. An interesting discussion is worth comment. I think that you should write more on this topic, it might not be a taboo subject but generally people are not enough to speak on such topics. To the next. Cheers

  2. With havin so much content and articles do you ever run into any issues of plagorism or copyright violation? My blog has a lot of completely unique content I’ve either written myself or outsourced but it looks like a lot of it is popping it up all over the web without my agreement. Do you know any solutions to help reduce content from being stolen? I’d certainly appreciate it.

  3. I was curious if you ever thought of changing the page layout of your site? Its very well written; I love what youve got to say. But maybe you could a little more in the way of content so people could connect with it better. Youve got an awful lot of text for only having one or two pictures. Maybe you could space it out better?

  4. Simply desire to say your article is as astonishing. The clearness in your post is simply spectacular and i can assume you’re an expert on this subject. Well with your permission allow me to grab your feed to keep up to date with forthcoming post. Thanks a million and please keep up the rewarding work.

  5. Merely a smiling visitor here to share the love (:, btw outstanding design and style. “Better by far you should forget and smile than that you should remember and be sad.” by Christina Georgina Rossetti.

  6. Its like you read my thoughts! You seem to grasp a lot approximately this, like you wrote the e book in it or something. I feel that you can do with some percent to pressure the message home a little bit, but instead of that, that is fantastic blog. An excellent read. I will definitely be back.

  7. I am now not sure the place you’re getting your info, but good topic. I needs to spend some time finding out more or figuring out more. Thank you for excellent info I used to be looking for this info for my mission.

  8. Fascinating blog! Is your theme custom made or did you download it from somewhere? A design like yours with a few simple tweeks would really make my blog shine. Please let me know where you got your design. Bless you

  9. I like this website very much, Its a really nice position to read and get information. “Anyone can stop a man’s life, but no one his death a thousand doors open on to it. – Phoenissae” by Lucius Annaeus Seneca.

  10. It?¦s really a great and helpful piece of information. I?¦m glad that you just shared this helpful info with us. Please stay us informed like this. Thank you for sharing.

  11. you’re truly a excellent webmaster. The website loading pace is amazing. It seems that you are doing any distinctive trick. Also, The contents are masterpiece. you have performed a magnificent task in this subject!