Ogan Komering Ulu Selatan – (SIN) – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten OKU Selatan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan tahun anggaran 2024 dan 2025. Permintaan ini disampaikan menyusul viralnya informasi dan aksi demonstrasi salah satu LSM di Kejati Sumsel yang menyoroti dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.
Ketua GNPK RI OKU Selatan, Tisnabuana, mengatakan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur dalam menindaklanjuti laporan atau aduan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kejelasan penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Kami meminta Kejati Sumsel memproses dan mengusut dengan serius setiap dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU OKU Selatan. Penanganan harus profesional agar tidak menjadi konsumsi publik yang menimbulkan opini liar di masyarakat,” tegas Tisnabuana.
Di sisi lain, Ketua KPU OKU Selatan menyampaikan bantahan terkait tudingan tersebut. Menurutnya, tidak ada anggaran yang disalahgunakan, dan seluruh proses penggunaan dana telah sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Ia menyebut informasi yang beredar tidak berdasar serta mengajak semua pihak untuk menunggu proses klarifikasi resmi.
KPU OKU Selatan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan laporan pertanggungjawaban anggaran telah melalui mekanisme audit internal serta pengawasan dari instansi terkait.
GNPK RI OKU Selatan berharap agar Kejati Sumsel segera memberikan kejelasan agar isu tersebut tidak berkembang negatif dan mengganggu kondusivitas pelaksanaan tahapan pemilu maupun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
(Tim)





