Incar Generasi Muda, BNNP Jabar Ungkap Modus Narkoba Dalam Liquid Vape   

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Tren penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan generasi muda kini tengah berada dalam bidikan serius jaringan pengedar narkotika.

Modusnya, cairan vape (liquid) dicampur dengan zat narkotik jenis Etomidate dan THC (ganja cair).

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, mengungkapkan, pergeseran gaya hidup anak muda yang beralih ke vape justru dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkoba untuk menyisipkan zat berbahaya, Jum’at(10/4–2026).

“Penggunaan vape sebagai salah satu tren pengganti merokok di kalangan generasi muda, sekarang dimanfaatkan oleh para jaringan Narkoba dengan mengisi vape dengan ini -zat bersifat narkotik,” ujar Brigjen Pudjo.

Menurutnya, dua jenis zat yang paling banyak ditemukan saat ini adalah Etomidate dan THC.

Etomidate sendiri merupakan jenis narkotik yang memiliki efek relaksan.

Kasus penyalahgunaan zat ini sudah menyebar dan berhasil diungkap di berbagai wilayah seperti Jawabarat, Jakarta, Yogyakarta, hingga jajaran Polda lainnya.

“Etomidate itu narkotik, bersifat relaksan. Sudah banyak ditangkap di seluruh Indonesia. Kemudian penggunaan juga memasukkan THC cair ke dalam isian vape,” jelasnya.

Brigjen Pudjo juga membeberkan bahwa harga cairan yang telah dicampur narkotik ini tergolong mahal.

Untuk isian Etomidate ukuran 20cc saja, dibanderol dengan harga mencapai Rp 3 juta.

Tantangan terbesar bagi petugas di lapangan adalah sulitnya membedakan antara pengguna vape biasa dengan pengguna vape yang sudah mengandung narkotik saat berada di ruang publik.

“Kalau mereka sudah duduk di tempat-tempat nongkrong, pasti orang sulit membedakan dia memakai vape yang normal atau yang berisikan narkotik,” katanya

Menyikapi fenomena ini, pihak BNNP Jabar akan mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi isian vape, terutama di wilayah Jawa Barat.

Pihaknya melalui Bidang Pemberantasan (Brantas) akan bersinergi dengan BPOM serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan ke toko-toko vape.

Mengenai asal produksi barang haram tersebut, Brigjen Pudjo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran mendalam.

“Sedang kita lacak ke beberapa tempat. Harus dilacak terus di mana sebenarnya produksi, apakah dalam negeri atau luar,” pungkasnya.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *