Lampung Timur – (SIN) – Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Way Jepara, kabupaten Lampung Timur Ibu Resda Hartatik, akan berkoordinasi dengan Sekertaris Camat (Sekcam) dan Camat Way Jepara, terkait temuan rekan-rekan media, dalam pelaksanaan/pengerjaan jalan Lapen dan Telford tahun anggaran 2023 di desa Braja Fajar, Senin (18/3/2024).
Resda Hartatik, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Sekcam dan Camat terlebih dahulu, sebagai atasan dan akan menyampaikan terkait temuan dari rekan-rekan media di desa Braja Fajar.

Temuan itu disampaikan tim media kepada ibu Kasi PMD di ruangan kerjanya, Senin 18 Maret 2024. Adanya dugaan Mark Up anggaran dan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaan/pengerjaan pembangunan jalan Lapen Dan Telford, yang bersumber dari APBdes desa Braja Fajar tahun 2023, sehingga hasilnya tidak memuaskan serta tidak akan bertahan lama, selain itu berpotensi merugikan keuangan negara.

“Secepatnya kami tim akan turun untuk mengecek kebenarannya temuan kawan-kawan media, yaitu pekerjaan Lapen dan Telford di desa Braja Fajar, yang jelas kita pastikan akan turun tapi setelah ada perintah dari camat.” pungkas Resda Hartatik
“Secepatnya kan kita panggil dan kita kroscek kebenarannya dan Untuk hasilnya nanti kita akan sampaikan kepada Rekan-rekan media”. Tutup Resda Hartatik..
(Tim-Red).






Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.