Lampung Timur – (SIN) – Kantor Bawaslu Lampung Timur kembali memanas ratusam massa kembali menggeruduk dan membakar ban mobil di depan kantor Bawaslu Lampung Timur, Senin, 9 September 2024. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Timur Bersatu ini menuntut keras penolakan untuk “Melawan kotak kosong” pada Pilkada Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur 2024.
Sekitar ratusan masa turun ke jalan, menggelar Aksi dengan pengawalan ketat ratusan Aparat Kepolisian, Aksi ini merupakan lanjutan dari Unjuk Rasa serupa pada hari Jumat, 6 September 2024 belim lama ini, di mana ratusan massa yang terdiri dari Paguyuban Warga Panginyongan (PWP) dan Elemen Masyarakat Kelas Bawah, sudah terlebih dahulu menyuarakan protes terkait hal yang sama.
Pada Orasinya I Nyoman Swasjaya, salah satu Pentolan Aksi, mengecam keras keberadaan Calon Tunggal yang dianggap hanya akan membuang-buang anggaran negara, Nyoman mendesak Bawaslu bertindak tegas mencegah Calon Tunggal yang hanya melawan Kotak Kosong, sehingga keinginan Masyarakat untuk memilih Calon dikebiri oleh Penyelenggara Pemilu.
Dalam Orasi yang keras kembali Nyoman menyuarakan, ” Jangan main-main terhadap Demokrasi, seandainya tuntutan kami diabaikan, kami akan turun kembali dengan lebih dari ribuan Massa,” Ancam Nyoman dengan nada keras.
Tak hanya menolak Kotak Kosong, Korlap Imam Hanafi yang juga salah satu Orator lainnya, juga dengan bahasa yang sama, mendesak Bawaslu Lampung Timur, agar segera memproses pendaftaran pasangan calon Dawam Rahardjo & Ketut Irawan yang sebelumnya sempat terganjal dan tidak diterimanya Berkas pendaftaran sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Lampung Timur.
Sementara itu, Syahrul Bahri, Pedemonstran lainnya mendesak hal yang sama, sekiranya Bawaslu Lampung Timur untuk segera Merekomendasikan kepada KPU Lampung Timur untuk menerima Pendaftaran pasangan tersebut, dan menduga penolakan KPU sebagai pelanggaran hak Asasi Manusia.
Syahrul kembali menekankan, Bawaslu Lampung Timur harus segera cepat bertindak, jangan tunggu sampai batas waktu Penetapan, karena selanjutnya Ribuan Masa akan Kami kerahkan untuk Aksi selanjutnya,” Ujarnya dengan nada keras.
(Win)





