Kaperwil Media SIN Jabar, Datangi Kejati Provinsi Jawa Barat Hantarkan Laporan Pemberitaan Terkait Dugaan Korupsi & KKN

Jawa Barat – (SIN) – Diterima Humas Kapenkum Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jawa barat di ruangan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 17/01/24 guna untuk tindak lanjut pemberitaan pada media SIN (Suara Investigasi News) kepada pihak Aparat Penegak Hukum.

Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Kaperwil SIN menyampaikan Koran Media Cetak dan Online edisi 030/Tahun Desember 2023. Yang memuat pemberitaan beberapa temuan hasil investigasi tim dalam penggunaan anggaran ADD dan DD untuk Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi yang merupakan delik temuan hasil investigasi langsung secara bertahap (paralel,red) l diwilayah desa diduga adanya ajang Korupsi & KKN dengan Mencari, Menggali dan Mengcroscek langsung sesuai UU 40/1999, tentang kebenaran fakta berita/informasi dari Masyarakat secara akurat dari sumber data dan sumber masyarakat terpercaya dengan sudah ditayangkannya pada online secara berturut-turut dengan laporan terbaru untuk tiap kali tayang pemberitaan dan menayangkan pemberitaan Cetak dengan judul DIDUGA KUAT “LINGKARAN” KKN KADES SUKARAJA KOKOHKAN BARISAN KELUARGA DEMI MERAUP KEUNTUNGAN DIRI SENDIRI dan pemberitaan diduga Korupsi untuk Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi dengan judul berita REALISASI DANA DESA FISIK & NON FISIK TA. 2023 DESA KERTAMUKTI DIDUGA KUAT “FIKTIF” DI SOROT WARGANYA.

Kepada Tim Media SIN,Teja mengatakan, “Soal Pemberitaan yang tayang di media Cetak dan Online dalam bentuk kasus dengan indikasi dan di duga berakurasi berita yang valid data- fakta serta kelengkapan bukti temuan secara lengkap pastinya dari pihak Kejaksaan akan segera menindaklanjutinya bang,” Ucapnya.

ditambahkan Ia, “Dan kamipun akan segera mempelajari isi delik temuan ini sebagai jawaban dan tanggapan untuk tindak lanjutnya asalkan setelah itu data-data outentik yang diperlukan abang siapkan dan segera saya sampaikan ke pimpinan.” jelas Teja.

Berharap kepada pihak APH dalam hal ini Kejari Tinggi Negeri Provinsi Jawa Barat segera turun gunung “Sikat” dan “Berantas” Para oknum KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Bendahara Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta staf aparatur pemdes terlibat dan TPK yang bermain main dengan ADD dan DD agar Tidak menggerogoti uang rakyat dalam program Nawacita Presiden RI Ir Joko Widodo untuk Kesejahteraan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Perdesaan lewat Dana Desa (DD) bisa terwujud dan membawa perubahan kemajuan di segala lini sektor bidang di wilayah perdesaan agar tidak dicederai dengan maraknya kasus Korupsi dan KKN di pemerintahan desa sehingga nantinya Negara Kesatuan Republik Indonesia khusus Pemerintahan Desa di Indonesia bersih dari Korupsi.” Pungkas Bang YM kaperwil Media SIN.

 

(YM&Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *