Jawa Barat – (SIN) – Pasalnya terkait Pemberitaan di Media Nasional SIN Cetak & Online website www.suarainvestigasinews.com pada edisi Januari 2-2024 dengan judul Kinerja BPD Desa Sukaraja Disorot Warganya Diduga “Mandul” dan serentetan berita terkait di duga adanya indikasi Korupsi dan Kolusi Nepotisme Oknum Pelaku Kepala Desa Sukaraja Muhamad Syarif yang merupkan KPA kegiatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ta. 2022-2023,ketika di konfirmasi lewat chat -kontak WhastApp pribadinya di Nomor 0857 7331 2075 pada kisaran jam 16.33 16/02/024 jum’at, mersphone dengan memberikan hp nya kepada orang lain diduga oknum backing (Bodyguard,red) pribadi karena jelas omongannya mengatakan”Saya juga orang lapangan,banyak saya Kenal ini- itu termasuk wartawan senior “HEBAT” dan media-media hebat,” jadi saya jelaskan”,….diputus oleh wartawan SIN dengan kebijakan pemikiran gada guna berbicara dengan bukan pemilik hp dan WhastApp bersangkutan dikarenakan tidak menjadi dasar pertanggungjawaban hukum dalam konfirmasi, hall ini memperkuat dugaan indikasi Ketua BPD Desa Sukaraja YS berlindung di “Ketiak” backing/bodyguard.
Dikonfirmasi wartawan SIN pada chat dengan etika jurnalis pada nomor WhastApp milik YS Ketua BPD Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat tentang dimintainya tanggapan/jawaban pemberitaan tidak membalas,hall ini semakin menunjukan adanya indikasi dugaan perbuatan ikut serta atas dugaan korupsi KPA Lurah Muhamad Syarif pada anggaran DD dan ADD ta 2023 yang sedang bergulir dalam proses informasi pelaporan kepada Publik dan Masyarakat serta APH.
Kembali pada UU Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa jelas didalamnya tufoksi Kades dan BPD dalam konteks administrasi desa,keuangan desa dan kegiatan pemerintahan desa saling berkaitan,seperti dalam pembutan RPJMDes,RKPDes,RKP,Perdes dan APBDes tahun berjalan (perubahan) Kades (KPA) dan Ketua BPD yang harus bertanggubgjawab didalam kebijakan keuangan dan kegiatan program seperti program DD,ADD dan Bagi Hasil Daerah serta Banprov.
“Sangat disayangkan dengan adanya indikasi kuat dugaan korupsi dan KKN KPA/Kades Sukaraja yang sudah masuk keranah APH terkait,belang BPD Desa Sukaraja pun akan diminta pastinya pertanggungjawaban hukumnya oleh APH pastinya dan warga desa masyarakat sukaraja akan merasa puas tentunya,berharap akan ada perubahan Pemerintahan dengan figur pimpinan yang amanah dan bertanggungjawab membawa dampak perubahan yang positf untuk kemajuan dan kesejahteraan warganya,”Ungkap sumber terpercya senada tersenyum berharap segera ada tindakan hukum untuk Kades dan rengrengan (istri,Anak dan mantu,red) yang ikut serta didalamnya.
(YM-TIM)







Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?